Sosialisasi perda 2 tahun 2021 tentang pemeliharaan aksara Jawa
Demangan
Dipublikasi pada 26 February 2023
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan penggunaan aksara jawa melalui media digital
Dengan mengikuti kegiatan tersebut diharapkan peserta dapat lebig bangga menggunakan bahasa Jawa dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh DPRD Propinsi DIY, Dinas Kebudayaan DIY dan UKDW.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Sosial Budaya