Sosialisasi perda 2 tahun 2021 tentang pemeliharaan aksara Jawa

Demangan
Dipublikasi pada 26 February 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan penggunaan aksara jawa melalui media digital

 Dengan mengikuti kegiatan tersebut diharapkan peserta dapat lebig bangga menggunakan bahasa Jawa dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh DPRD Propinsi DIY, Dinas Kebudayaan DIY dan UKDW.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan