Gambaran Umum
Segera di isi
Kampung KB Cahaya Baru di bentuk tgl.29/6/2021 yang berlokasi di Desa Keselet kecamatan Sakra dengan luas wilayah 27,50 ha dengan jumlah penduduk 2525 jiwa (hasil pemutahiran data keluarga tahun 2021) yang terdiri dari 1246 jiwa peria dan 1279 jiwa perempuan, jumlah KK 876 kk dengan rincian 433 kk Pra sejahtera, 79 keluarga pra sejahtera l, 192 keluarga pra sejahtera ll dan sebanyak 172 keluarga sejahtera lll. Sedangkan jumlah PUS yang ada sebanyak 425 dan CU (KB aktif)238.
Sarana pendukung Kampung KB seperti keberadaan Poktan, posyandu, polindes, sarana pendidikan dan sarana sosial lainnnya telah ada di desa Keselet
Desa Keselet merupakan desa pemekaran dari desa Songak
. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung ini, adapun faktor pendukung yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3. Adanya PLKB/PKB
4. Adanya Bidan Desa
5. Adanya Poktan ( BKB dan UPPKS )
6. Adanya PIK- Remaja
7. DukunganToga dan Toma
8. Adanya Fasilitas Jalan
9. Sarana Kesehatan ( Faskes KB ) sudah ada
10. Dukungan ADD
11. Adanya Sekolah ( SMA, SMP/MTs, SD dan TK/PAUD )
12. Adanya Posbindu
13. Adanya Posyandu
14. Kader, dll
b. Faktor Penghambat
1. Belum meratanya kondisi jalan desa yang memadai
2. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
3. Operasional Kader masih rendah
4. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
5. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
6. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
7. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I
8. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
9. Income perkapita masyarakat masih rendah
10. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi
11. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
12. Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur.
13. Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974
14. Adanya retribusi untuk setiap pelayanan kontrasepsi
15. Dll
c. Peluang
1. Undang-Undang Nomor 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran.
3. Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 180/1153/KUM/2014 Tentang PUP
4. Perbub Lotim tentang dukungan ADD untuk penggerakan MKJP
5. SK Tentang Tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa
6. SK Camat sebagai Desa Siaga
7. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
d. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
3. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tinggi
4. Masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi
5. Pelaksanaan pembangunan didesa masih berorientasi hanya kepada fisik saja sedangkan pemberdayaan manusia untuk SDM masih kurang.
6. dll.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2520
Jumlah Kepala Keluarga 747
Jumlah PUS 475
Keluarga yang Memiliki Balita 211
Keluarga yang Memiliki Remaja 241
Keluarga yang Memiliki Lansia 295
Jumlah Remaja 281
Total
370Total 105
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Rauhatun Nikmah 196809111990102002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
3 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |