PENDAMPINGAN CATIN (CALON PENGANTIN)

SABILULUNGAN RAMAH ANAK
Dipublikasi pada 01 August 2023

Deskripsi

Pendampingan Calon Pengantin (Catin)

Konsep pendampingan calon pengantin yang dilakukan adalah menilai status gizi calon PUS sejak 3 bulan sebelum menikah (pra nikah), sehingga akan terkoreksi sebelum masuk masa pernikahan dan bulan madu.

Pendampingan ini diperlukan karena dilatarbelakangi banyaknya remaja atau Pasangan Usia Subur yang status gizinya ada yang sebahagian anemia, yang kalau tidak dicegah akan berpotensi lahirnya bayi stunting. Mencegah sejak 3 bulan bagi calon pengantin sangatlah penting karena angkanya sangat signifikan untuk keseluruhan stunting dan keseluruhan kelahiran karena jumlah yang nikah dalam setahun sekitar 2 juta pasangan dan yang hamil kurang lebih 1,6 juta hampir sepertiga dari kehamilan keseluruhan se-Indonesia pertahun dari calon PUS baru.

 

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan