PENDAMPINGAN CATIN (CALON PENGANTIN)
Deskripsi
Pendampingan Calon
Pengantin (Catin)
Konsep pendampingan calon pengantin yang dilakukan adalah
menilai status gizi calon PUS sejak 3 bulan sebelum menikah (pra nikah),
sehingga akan terkoreksi sebelum masuk masa pernikahan dan bulan madu.
Pendampingan ini diperlukan karena dilatarbelakangi banyaknya
remaja atau Pasangan Usia Subur yang status gizinya ada yang sebahagian anemia,
yang kalau tidak dicegah akan berpotensi lahirnya bayi stunting. Mencegah sejak
3 bulan bagi calon pengantin sangatlah penting karena angkanya sangat
signifikan untuk keseluruhan stunting dan keseluruhan kelahiran karena jumlah
yang nikah dalam setahun sekitar 2 juta pasangan dan yang hamil kurang lebih
1,6 juta hampir sepertiga dari kehamilan keseluruhan se-Indonesia pertahun dari
calon PUS baru.