Musdes Penetapan RPJM 2024-2029
LOK SAJUKUNG
Dipublikasi pada 26 March 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memusyawarahkan penyusunan RPJM Desa tahun 2024 - 2029 yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, BPD, Camat Bajuin, lintas sektor dan lainnya.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan rencana pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun yang memuat Visi dan Misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pendidikan