Gambaran Umum
Latar Belakang Kampung Keluarga Berkualitas
Dilandasi semangat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan berangkat dari rasa keprihatinan suasana yang menjadi ikatan sebagai dampak terjadinya pandemic COVID 19 dimana kondisi ekonomi masyarakat menurun, pendidikan dasar terganggu, hubungan antar sesame warga menjadi tidak ideal dan bahkan cenderung terganggu disebabkan adanya pemahaman yang tidak sama terhadap pola PERUBAHAN PERILAKU guna mendukung upaya pencegahan penularan COVID 19.
Dengan pertimbangan diatas maka pada pertengahan tahun 2020 ada gagasan untuk pembentukan kelompok bina ketahanan keluarga guna menjadi wadah bagi warga untuk menjalin kebersamaan dan sekaligus sebagai upaya peningkatan ketahanan keluarga.
Alhamdulillah di tahap awal dapat terbentuk kelompok BKB dengan kader sejumlah 15 orang dengan nama kelompok BKB MEKAR KENCANA yang di operasikan setiap tanggal 1 awal bulan secara rutin hingga saat ini.
Seiring waktu berjalan ternyata pemerintah Desa Ketapang merasa perlu untuk melengkapi sarana peningkatan ketahanan keluarga diawal tahun 2021, akhirnya terbentuk pula kelompok BKB dan BKL.
Menyadari akan penting nya keterpaduan dan kualitas program maka pada triwulan III tahun 2022 semua komponen di Desa Ketapang sepakat untuk di tingkatkan kegiatan pembangunan terpadu dalam wadah Kampung Keluarga Berkualitas yang telah dicanangkan pada bulan Nopember 2021.
Misi
1. Menyelenggarakan pemerintahan desa yang efisien, efektif dan bersih dengan mengutamakan masyarakat.
2. Meningkatkn kualitas sumberdaya manusia dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
3. Mengembangkan perekonomian desa.
4. Menciptakan rasa aman, tentram, dalam suasana kehidupan desa yang demokratis dan agamis.
Profil Wilayah
Asal muasal nama Desa Ketapang menurut para pendahulu berasal dari nama sungai yang melintas di desa Ketapang dari nama sungai tersebut inilah Desa ini dahulu diberi nama Kampung Ketapang.
Setelah disepakati mengenai nama Kampung para tokok masyarakat waktu itu menunjuk salah satu tokoh untuk menjadi Kepala Kampung kemudian disepakatilah salah satu tokoh yang bernama Seman untuk menjadi Kepala Kampung pada tahun 1947, pada tahun 1957 Seman meninggal dunia kemudian digantikan oleh Ahmad anak Seman. Ahmad menajadi Kepala Kampung dari tahun 1957 sd 1967, pada tahun 1967 Ahmad pindah domisili ke daerah Kalteng sehingga waktu itu kepemimpinan kampong sempat kosong 1 bulan oleh masyarakat ditunjuklah Bahran untuk menjadi kepala kampong dari tahun 1967 s/d 1987.
Karena kondisi Bahran sudah tidak memungkinkan karena factor usia maka jabatan kepala Kampung pada waktu itu diserahkan oleh Aliatung pada tahun 1987, setelah menjabat selama 3 bulan kemudian diadakan pemilihan Kepala Desa, dalam pemilihan tersebut terpilihlah Aliatung sebagai Kepala Desa periode 1987 s/d 1997.
Pada tahun 1997 masa jabatan Aliatung berakhir maka diadakan lagi pemilihan Kepala Desa yang kedua terpilih Dardiansyah sebagai Kepala Desa periode 1997 s/d 2002, kemudian pada pemilihan yang ketiga terpilih Rudiansyah periode 2002 s/d 2007, setelah masa jabatan Rudiansyah berakhir terpilihlah Sungkono sebagai Kepala Desa periode 2007 s/d 2011. Setelah masa jabatan Sungkono berakhir periode pertama kemudian melanjutkan ke periode 2011 s/d 2017. Kepala Desa Ketapang dijabat kembali Oleh Kepala Desa Sungkono untuk periode 2018 s/d 2023.
Desa Ketapang merupakan salah satu desa di Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, memilik luas ± 3 km2. Secara geografis Desa Ketapang berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :
Adapun batas-batas wilayah Desa Ketapang yaitu :
- Sebelah Utara : Desa Bajuin Kecamatan Bajuin
- Sebelah Timur : Desa Kunyit Kecamatan Bajuin
- Sebelah Selatan : Desa Galam Kecamatan Bajuin
- Sebelah Barat : Desa Tirtajaya Kecamatan Bajuin
Secara Administratif, wilayah Desa Ketapang terdiri dari 3 Dusun, dan 6 Rukun Tetangga.
Lokasi sekretariat Kampung Keluarga Berkualitas berada di Desa Ketapang Rt 02 Rw 02
Profil Penduduk
Sesuai dengan kaidah perundang-undangan bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJM Desa,maka RKP Desa Ketapang Tahun 2021 disusun dengan memperhatikan visi dan misi Desa Ketapang yang tertuang dalam RPJM Desa Ketapang tahun 2018-2023 sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Ketapang yaitu ; “Terwujudnya Desa Ketapang yang maju dan mandiri berlandaskan iman dan taqwa”
1. Nilai-nilai yang melandasi
- Selama ini Desa Ketapang kurang akan pendapatan Desa dimana pendapatan Desa sangat kecil tidak mampu untuk membiayai kegiatan-kegiatan Desa
- Sebagian besar warga petani Desa Ketapang memelihara hewan ternak meski dalam skala yang kecil, biasanya digunakan untuk investasi yang mudah dan cepat dijadikan uang.
- Selama ini juga sebagian masyarakat Desa Ketapang bertani Padi dan berkebun Cabe dari turun temurun yang sekarang harga Cabe sudah lumayan baik dan ini secara nyata juga meningkatkan pendapatan masyarakat lapisan bawah.
2. Makna yang terkandung
- Terwujudnya : Terkandung di dalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan Desa Ketapang yang mandiri secara ekonomi
- Desa Ketapang : adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di wilayah Desa Ketapang.
- Maju : adalah dorongan untuk meningkatkan SDM dalam pembangunan desa.
- Mandiri : Adalah suatu peningkatan kemampuan pemerintah desa dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa
- Iman dan Taqwa: adalah masyarakat yang beragama selalu memelihara iman dan taqwanya kepada Tuhan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1379
Jumlah Kepala Keluarga 505
Jumlah PUS 303
Keluarga yang Memiliki Balita 80
Keluarga yang Memiliki Remaja 40
Keluarga yang Memiliki Lansia 50
Jumlah Remaja 489
Total
247Total 56
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Estya Eriyani 198311012010012016 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
6 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |