Gambaran Umum
Desa Cikareo Utara merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Wado. Lokasinya dekat dengan pusat kota kecamatan, di sebelah selatan ibu kota Kecamatan Wado dengan jarak kurang dari satu km. Wilayahnya dilalui jalan propinsi yang menghubungkan kawasan Sumedang dengan Malangbong di Kabupaten Garut.
Berdasarkan catatan sejarah, Desa Cikareo Utara merupakan desa pokok yang dimekarkan pada tahun 1982. Sebelum tahun 1982, Desa Cikareo Utara meliputi wilayah Desa Cikareo Utara ditambah wilayah Desa Cikareo Selatan. Pada tahun 1982 tepatnya pada tanggal 26 Juni, ketika Desa Cikareo di bawah pimpinan seorang, Polisi Pamong Praja Bapak Kusmayadi, dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Cikareo Utara dan Desa Cikareo Selatan. Jika Desa Cikareo Selatan memiliki wilayah di bagian selatan, Desa Cikareo Utara memiliki wilayah di bagian utara dan berbatasan langsung dengan Desa Wado.
Berdasarkan data Kecamatan Wado dalam Angka tahun 2015, pada tahun 2014 Desa Cikareo Utara memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya. Secara topografis, Desa Cikareo Utara memiliki bentuk bentang permukaan tanah berupa perbukitan dengan ketingian dimana kantor desa berada sekitar 382 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, Desa Cikareo Utara mempunyai luas wilayah 214.69 hektare dengan batas-batas :
- Sebelah Selatan : Desa Cikareo Selatan
- Sebelah Barat : Desa Cipasang/ Cimanuk
- Sebelah Utara : Desa Wado dan Desa Mulyajaya
- Sebelah Timur : Desa Mulyajaya
Mayoritas penduduk Desa Cikareo Utara bermata pencaharian sebagai buruh tani dan ternak.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3774
Jumlah Kepala Keluarga 1565
Jumlah PUS 855
Keluarga yang Memiliki Balita 377
Keluarga yang Memiliki Remaja 794
Keluarga yang Memiliki Lansia 570
Jumlah Remaja 1136
Total
692Total 157
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Tidak Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
UNDANG WIANA 197702192024211001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 10 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |