Gambaran Umum
Kampung Keluarga Berkulitas (KB) di Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan
diberi nama RAGA KENCANA. Raga dalam
istilah bahasa Sunda, diartikan atau
dimaknai Badan. Kencana merupakan kata yang
mendalam dalam budaya Indonesia. Kata ini sering dihubungkan dengan keemasan,
keindahan, atau simbol kehormatan. Secara harfiah, kencana berasal dari bahasa
Sansekerta, “kanchana,” yang artinya emas. Namun, makna di balik kata ini jauh
lebih luas daripada sekadar logam mulia.
Kata Kencana memiliki kedudukan yang istimewa dalam
kebudayaan. Kehadirannya sering kali melambangkan kemuliaan, kehormatan, atau
kebesaran. Dalam tradisi adat, kencana digunakan sebagai lambang penghormatan
pada acara-acara resmi atau upacara tertentu. Ini bukan hanya sekadar benda
fisik, tetapi juga menyimpan makna dan nilai yang diwariskan dari generasi ke
generasi. Nama Kampung KB Raga Kencana Desa Cihaur bermakna bahwa Organisasi
ini menjadi sebuah Penopang Badan Desa Cihaur yang menjadikan Desa Cihaur
istimewa, Terhormat, dan Mulia di mata masyarakat secara keseluruhan.
Dengan dibentuknya Kampung KB Raga
Kencana diharapkan semua keluarga dapat melaksanakan 8 Fungsi
Keluarga yaitu Fungsi Keagamaan, Fungsi Kasih
Sayang, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Perlindungan, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi, Fungsi Pembinaan Lingkungan, sebagai jalan untuk mewujudkan keluarga berkualitas.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 5308
Jumlah Kepala Keluarga 1584
Jumlah PUS 1016
Keluarga yang Memiliki Balita 420
Keluarga yang Memiliki Remaja 429
Keluarga yang Memiliki Lansia 382
Jumlah Remaja 615
Total
773Total 243
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
HJ.ACAH CAHYAWATI SE,M.Si 197303272008012005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
14 orang pokja terlatih dari 14 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |