Gambaran Umum


Desa Cipanas merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungkerta. Lokasinya berada di bagian tenggara wilayah Kecamatan Tanjungkerta. Jika dilihat dari pusat kecamatanpun, lokasinya di sebelah tenggara dengan jarak sekitar tiga kilometer.


Sejarah

Berdasarkan sejarahnya, sebelum tahun 1978 Desa Cipanas merupakan bagian dari wilayah Desa Kajudjadjar bersama dengan Desa Tanjungmekar. Namun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang No. 238/Pem/121/PGM tertanggal 27 Maret 1978, Desa Kadudjadjar dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Cipanas dan Desa Tanjungmekar. Desa Cipanas memiliki wilayah di bagian timur ke arah selatan, sementara Desa Tanjungmekar di bagian utaranya.


Topografis

Secara topografis, sebagian besar wilayah Desa Cipanas berupa dataranm tinggi/pegunungan dengan ketinggian wilayah dimana kantor desa berlokasi sekitar 540 meter di atas permukaan laut.


Geografis

Secara geografis, Desa Cipanas memiliki lokasi yang dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut:

Sebelah utara   : Desa Tanjungmekar

Sebelah selatan   : Desa Jatimulya (Kecamatan Sumedang Utara)

Sebelah timur   : Desa Naluk (Kecamatan Cimalaka)

Sebelah Barat   : Desa Cigentur


Administratif

Secara administratif, Desa Cipanas terbagi ke dalam tiga wilayah dusun yaitu:

  • Dusun I Sudimampir,
  • Dusun II Cipanas
  • Dusun III Citaman.

Sementara jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sejumlah 9 RW 39 RT.


Potensi

Desa Cipanas memiliki luas wilayah sebesar 434,52 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan yaitu sebagai lahan pertanian, lahan pemukiman dan lahan lainnya. 


Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 Desa Cipanas dihuni oleh penduduk dengan jumlah sebanyak 4.509 orang. Dengan rincian sebanyak 2.282 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 2.227 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.614 KK.


Dengan potensi sumber daya alam yang bagus, mendukung kegiatan perekonomian masyarakat di bidang pertanian. Sehingga tidak mengherankan jika sebagian penduduk Desa Cipanas bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sebagian lainnya bekerja di sektor perikanan dan peternakan. Sisanya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil dan sebagai pengrajin anyaman.


Terkait sektor seni budaya, di Desa Cipanas masih terdapat kesenian tradisional Sunda seperti Genggong, Pencak Silat, Bangreng, Gembyung, Reog, dan Anyaman. Untuk seni Genggong biasanya dipentaskan ketika hari-hari besar seperti: 17 Agustus atau penyambutan tamu penting. Yang menjadi daya tarik seni Genggong adalah ritme yang memadukan musik dengan tariannya. Kemudian, satu lagi budaya yang ada di Desa Cipanas adalah Gembyung. Seni Gembyung merupakan adat istiadat yang masih dilaksanakan sampai sekarang, yang dilakukan satu tahun sekali dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad saw.


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4573
Jumlah Kepala Keluarga
1576
Jumlah PUS
642
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
319
Keluarga yang Memiliki Remaja
687
Keluarga yang Memiliki Lansia
597
Jumlah Remaja
652
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
511
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
131

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Nita Widiyanti
198404102019022004
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 15 orang pokja terlatih
dari 18 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi:
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan