Gambaran Umum
Desa Mandalaherang
Keterangan:
1. Berada di pinggir jalan raya nasional yang
menghubungkan Bandung - Cirebon
2. Dilewati Angkutan Umum Perkotaan 01 dan 02,
Angkutan Pedesaan Sumedang - Buahdua dan Angkutan Antar-Kota yang melewati
jalur timur Sumedang
3. Bisa diakses menggunakan berbagai jenis kendaraan
baik roda dua maupun roda empat
Alamat Lengkap
Jalan Raya
Mandalaherang Cimalaka
Desa Mandalaherang
merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cimalaka. Letaknya
berada di kaki Gunung Tampomas bagian selatan. Wilayahnya memanjang dari kaki
Gunung Tampomas ke arah selatan melewati jalan raya nasional yang menghubungkan
Sumedang dengan wilayah timur seperti Majalengka dan Cirebon. Dilihat dari
lokasi pusat kecamatan, lokasinya berada di sebelah timur pusat kecamatan
dengan jarak sekitar 1,5 km. Desa Mandalaherang terbentuk dari zaman kolonial
Belanda dan sampai saat ini belum mengalami perubahan atau pemekaran wilayah.
Berdasarkan data Potensi
Kecamatan Cimalaka tahun 2013, Desa Mandalaherang memiliki status sebagai
pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya lanjut. Secara topografi,
wilayah Desa Mandalaherang memiliki bentang permukaan tanah berupa dataran
dengan ketinggian lokasi kantor desa berada 506 meter di atas permukaan laut.
Secara geografis, wilayah Desa Mandalaherang dikelilingi oleh wilayah-wilayah
sebagai berikut: Desa Cibeureum Kulon di sebelah utara dan timur, Desa Cisarua
dan Desa Kabonkalapa (kedua berada di Kecamatan Cisarua) di sebelah selatannya,
serta Desa Cimalaka dan Desa Licin di sebelah baratnya.
Sementara secara
administratif, wilayah Desa Mandalaherang terbagi ke dalam tiga buah dusun,
delapan RW dan 32 RT. Tiga dusun yang ada di Desa Mandalaherang yaitu Dusun Mandalaherang
yang terdiri dari 3 RW dan 12 RT, Dusun Gelembung yang terdiri dari 3 RW dan 12
RT, dan Dusun Cicelot yang terdiri dari 2 RW dan 8 RT.
Masih berdasarkan
sumber yang sama, Desa Mandalaherang memiliki luas wilayah sebesar 407,8
hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan. Peruntukan
lahan yang terbesarnya adalah sebagai lahan pertanian baik pesawahan maupun
lahan pertanian kering seperti ladang, huma dan perkebunan. Luas lahan
pertaniannya sebesar 231 hektar yang terbagi ke dalam dua jenis: lahan
pesawahan seluas 101,7 hektar dan lahan pertanian kering seluas 129,3 hektar.
Sisanya seluas 149,8 hektar digunakan sebagai lahan pemukiman dan pekarangan.
Dan 27 hektar lagi dipergunakan untuk peruntukan lainnya.
Berdasarkan data Potensi
Desa tahun 2014, jumlah penduduk yang menghuni wilayah Desa Mandalaherang
sebanyak 5.461 orang. Rinciannya, sebanyak 2.728 orang laki-laki ditambah 2.733
orang perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.363 KK. Kepadatan
penduduk Desa Mandalaherang sebesar 1.338 orang untuk tiap kilometer luas
wilayahnya.
Berkaitan dengan mata
pencaharian penduduknya, sebagian besar warga Desa Mandalaherang bekerja di
sektor perdagangan dan pertanian. Dengan lokasinya yang berada di perlintasan
jalan nasional, banyak penduduk yang menjalankan usaha perdagangan dan jasa
baik sektor formal maupun sektor informasi, mulai dari skala kecil sampai skala
besar. Sementara sektor pertanian didominasi oleh penduduk yang berlokasi
wilayah Dusun Mandalaherang, karena lokasinya yang berdekatan dengan areal
pertanian. Sebagian kecil lainnya, ada penduduk yang bekerja di sektor
transportasi dan industri serta konstruksi.
Lahan pertanian
pesawahan yang sudah menggunakan sistem pengairan teknis, menghasilkan produk
utama berupa padi. Selain dihasilkan lahan pesawahan, produk padi juga
dihasilkan oleh lahan ladang (huma) yang berada di Desa Mandalaherang. Produk
pertanian lainnya selain padi adalah jagung, ubi kayu, ubi jalar dan kacang
tanah. Sementara lahan perkebunannya menghasilkan berbagai jenis buah-buahan
seperti alpukat, durian, jambu biji, dan mangga.
2016
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 5284
Jumlah Kepala Keluarga 1890
Jumlah PUS 860
Keluarga yang Memiliki Balita 148
Keluarga yang Memiliki Remaja 254
Keluarga yang Memiliki Lansia 236
Jumlah Remaja 1201
Total
674Total 186
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
OJAT RUHYAT, S.Sos 199010152023211018 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 10 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |