Gambaran Umum


Kampung KB Pantes Pisan berlokasi di Kp. Cimuncang RT 004/007

Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes 

dengan Batas wilayah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pasirhalang
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kebonpedes
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pasirhalang
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Selawangi

terbentuknya KKB Pantes Pisan diawali dengan musyawarah pertemuan yang dilakukan pada jumat tgl 23 Oktober 2020 antara :

  1. warga masyarakat cimuncang RW 07
  2. Pemerintah Desa Kebonpedes
  3. DPPKB Kab. Sukabumi
  4. UPT Dalduk Kecamatan Kebonpedes

lalu diresmikan oleh pemerintah Desa pada hari Senin tanggal 30 Nopember 2020 dan di launching kan oleh wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Drs. H Iyos Somantri, M.Si pada Rabu tanggal 10 Maret 2021 

Diberi Nama PANTES PISAN memiliki makna gabungan 2 kata Pantes yang berarti Pantas atau tidak mengecewakan dan pisan yang berarti sangat sehingga ketika digabungkan akan memiliki makna bagaimana kampung cimuncang yang telah terpilih menjadi KKB harus menjadikan nilai yang memuaskan jangan sampai memiliki 

serta PANTES PISAN juga memiliki makna akronim kata selalu terdePAN dan TErus Semangat untuk mengejar mimPI dan memperbaiki maSa depAN

VISI Kampung KB Pantes Pisan menjadi Kampung Cimuncang yang "SEUNGIT NA HESE LEUNGIT" menjadi kampung keluarga berkualitas yang terbaik 

MISI 

  • meningkatkan dan mengorganisir kepedulian masyarakat untuk hidup bermanfaat 
  • menjalankan program kampung KB secara mandiri mulai dari perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, dan laporaan
  • menggerakan secara berkelanjutan organisasi kemasyarakatan yang di isi oleh mayoritas remaja dan pemuda

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
7629
Jumlah Kepala Keluarga
2500
Jumlah PUS
1246
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
589
Keluarga yang Memiliki Remaja
927
Keluarga yang Memiliki Lansia
722
Jumlah Remaja
948
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
887
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
359

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
HELMI NOPISA RAHMAWATI, S.IP
1991111 202221 2 012
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 6 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan