Gambaran Umum
Desa Sukajaya merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah kecamatan dengan bentang wilayah memanjang dari sebelah selatan wilayah perkotaan Sumedang sampai ke selatan dan berbatasan dengan Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Pamulihan.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Sukajaya merupakan sebuah desa pemekaran. Pada awalnya, wilayah Desa Sukajaya merupakan bagian dari wilayah Desa Margasuka yang mencakup juga wilayah Desa Margamekar. Sebelum pemekaran, wilayah Desa Margasuka mencakup kawasan yang sangat luas mencakup bagian tengah wilayah Kecamatan Sumedang selatan sampai ke ujung selatan. Pada tahun 1980, Desa Margasuka dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Margamekar dan Desa Sukajaya. Pemekaran wilayah Desa Margasuka ini dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tertanggal 2 Juni 1980 Nomor: 993/PM.122-Pem/Sk.1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Surat Keputusan ini disusul dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor: 27/Op.440-Pem/Sk/1981 tertanggal 31 Januari 1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara Definitif dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Praja lainnya bagi Desa-desa yang Dimekarkan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 6795
Jumlah Kepala Keluarga 1780
Jumlah PUS 1084
Keluarga yang Memiliki Balita 395
Keluarga yang Memiliki Remaja 1039
Keluarga yang Memiliki Lansia 575
Jumlah Remaja 1039
Total
828Total 256
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Tidak Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Tidak Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Tidak Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Yuyun Ismayanti, A.Md. - |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 10 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |