Gambaran Umum
Desa Cilopang merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cisitu. Lokasinya berada di wilayah paling utara Kecamatan Cisitu dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Situraja dan Kecamatan Jatigede. Berdasarkan sejarahnya, Desa Cilopang merupakan desa pemekaran dari Desa Ranjeng yang dimekarkan pada bulan Februari 1982.
Berkaitan dengan namanya, Cilopang diambil dari nama sebuah pohon yang banyak tumbuh di daerah tersebut yaitu pohon Lopang. Pohon Lopang lumayan besar dan buahnya berwarna merah namun rasanya pahit sehingga tidak bisa dimakan. Tempat tumbuhnya pohon Lopang ini biasanya menjadi tempat sumber mata air. Dengan demikian diberi nama Cilopang yang merupakan gabungan kata Cai dan Lopang yang berarti sumber mata air yang keluar dari pohon Lopang.
Berdasarkan data Potensi Kecamatan Cisitu tahun 2014, Desa Cilopang memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi desa swadaya lanjut. Secara topografi, Desa Cilopang memiliki bentuk bentang permukaan wilayah berupa pedataran dengan ketinggian wilayah dimana kantor desa berada sekitar 387 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Cilopang dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cicarimanah dan Desa Wanakerta (kedua berada di wilayah Kecamatan Situraja) di sebelah utara, Desa Karedok Kecamatan Jatigede di sebelah timur, Desa Pajagan dan Desa Cigintung serta Desa Ranjeng di sebelah selatan, Desa Ranjeng dan Desa Situraja Utara Kecamatan Situraja di sebelah baratnya. Secara administratif, Desa Cilopang terdiri atas empat buah dusun yaitu Dusun Jatiputri, Dusun Bakan Nyampay, Dusun Cilopang Girang dan Dusun Cilopang Hilir. Sementara jumlah Rukun Warganya sebanyak 6 RW serta Rukun Tetangganya sebanyak 21 RT.
Berkaitan dengan hal kebudayaan, Desa Cilopang masih aktif dalam menyelenggarakan beberapa kegiatan tradisi dan kebudayaan. Tradisi yang masih terpelihara salah satunya adalah hajat lembur. Hajat lembur dilakukan setiap setahun sekali, sebagai rasa syukur atas berkah yang diberikan atas kesuburan dan kemakmuran Desa Cilopang. Kesenian yang sampai dilestarikan adalah seni tari umbul yang merupakan suatu tarian hiburan yang biasanya dipertunjukkan kepada tamu yang berkunjung ke desa, ketika acara pernikahan, dan sejenisnya.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2967
Jumlah Kepala Keluarga 1100
Jumlah PUS 455
Keluarga yang Memiliki Balita 186
Keluarga yang Memiliki Remaja 310
Keluarga yang Memiliki Lansia 401
Jumlah Remaja 332
Total
373Total 82
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
YULIARTI 19730718 202321 2 007 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
25 orang pokja terlatih dari 25 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |