Gambaran Umum


PROFIL KAMPUNG KAB

Desa Cikoneng merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Ganeas. Lokasinya berada di bagian utara wilayah Kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Cisarua melewati Sungai Cipeles. Wilayah Desa Cikoneng meliputi pusat Kecamatan Ganeas sehingga lokasinya tidak terlalu jauh. Posisi pusat pemerintahan Desa Cikoneng dari pusat kecamatan sekitar satu kilometer ke arah selatan.

SEJARAH 

Berdasarkan catatan sejarah, Desa Cikoneng merupakan sebuah desa pemekaran. Pada awalnya, sebelum tahun 1980 Desa Cikoneng merupakan bagian dari Desa Bojongkoneng dan berada di wilayah Kecamatan Sumedang Utara. Pada tahun 1980, Desa Bojongkoneng dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Cikoneng dan Desa Rancamulya. Pemekaran dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 993/PM.122-Pem/Sk/1980 tertanggal 2 Juni 1980. Setelah pemekaran, Desa Cikoneng memiliki cakupan wilayah di bagian timur bekas wilayah Desa Bojongkoneng dan Desa Rancamulya di bagian baratnya.

Untuk penamaan desanya, nama Desa Cikoneng dikaitkan dengan kondisi anak Sungai Cipeles yang melintas wilayah Desa Cikoneng pada waktu itu. Anak sungai yang mengalir dari daerah selatan ke arah utara menuju Sungai Cipeles ini, akan berwarna kekuning-kuningan atau keruh ketika musim penghujan. Akhirnya diambil nama Cikoneng yang merupakan gabungan dari kata Cai dan Koneng yang menunjukkan air yang berwarna kuning.

Pada tahun 2000, berdasarkan Peraturan Daerah No. 51 Tahun 2000 yang mengatur tentang Pembentukan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Kecamatan Sumedang Utara dimekarkan menjadi dua Kecamatan yaitu Kecamatan Sumedang Utara dan Kecamatan Ganeas. Desa Cikoneng sendiri termasuk wilayah yang menjadi bagian dari kecamatan pemekaran yaitu Kecamatan Ganeas. Dan pada tahun 2011, keluar Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pembentukan Desa-desa Baru Hasil Pemekaran Desa tahun 2011 di Kabupaten Sumedang. Berdasarkan Perda ini, Desa Cikoneng dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Cikoneng sebagai desa induk dan Desa Cikoneng Kulon sebagai desa pemekaran. Untuk wilayahnya, Desa Cikoneng mencakup wilayah bagian timur sementara Desa Cikoneng Kulon di bagian baratnya. Untuk pembatasnya digunakan batas alam berupa anak Sungai Cipeles yang menjadi asal-usul nama Desa Cikoneng.

Berdasarkan data Kecamatan Ganeas dalam Angka tahun 2014, pada tahun 2013 Desa Cikoneng memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swakarsa mula. Secara topografis, Desa Cikoneng memiliki wilayah dengan bentang permukaan berupa dataran. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berlokasi sekitar 398 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Cikoneng dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Kebonkalapa Kecamatan Cisarua di sebelah utara, Desa Ganeas dan Desa Sukawening di sebelah timur, Desa Sukawening dan Desa Tanjunghurip di sebelah selatan, serta Desa Cikoneng Kulon di sebelah baratnya. Secara administratif, Desa Cikoneng terbagi ke dalam dua wilayah dusun yaitu Dusun I yang terdiri dua kampung (Kampung Tegalpanjang dan Kampung Cikoneng) dan Dusun II yang terdiri tiga kampung (Kampung Cijengkol, Kampung Muncanggajah dan  Kampung Babakanloa). Sementara jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak 6 RW dan 18 RT.

Masih berdasarkan sumber data yang sama, Desa Cikoneng setelah pemekaran wilayah memiliki luas wilayah total sebesar 190,1 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis tergantung dari penggunaan lahannya. Jenis penggunaan lahan Desa Cikoneng diantaranya adalah sebagai lahan pertanian baik pesawahan maupun lahan ladang dan perkebunan, lahan kehutanan dan lahan pemukiman. Luas wilayah yang dipergunakan sebagai lahan pertanian sebesar 96,75. Lahan pertaniannya terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dengan komposisi seluas 79,35 hektar ditambah lahan pertanian kering seperti perkebunan, ladang dan huma seluas 17,4 hektar. Seluas 50 hektar merupakan lahan kehutanan. Dan sisanya seluas 43,35 dipergunakan sebagai lahan pemukiman dan pekarangan.

 

KONDISI GEOGRAFI

Terkait data penduduknya, pada tahun 2021 berdasarkan sumber data yang sama, Desa Cikoneng dihuni oleh penduduk sebanyak 3.319 jiwa. Dengan rincian sebanyak 1.708 jiwa berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.611 jiwa berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.131 KK. Kepadatan penduduk, wilayah Desa Cikoneng dihuni oleh 17,5 jiwa untuk kilometer luas wilayahnya. 

KONDISI DEMOGRAFI

Dilihat dari komposisi mata pencahariannya, sebagian besar masyarakat Desa Cikoneng memiliki mata pencaharian di sektor jasa dan pertanian. Berdasarkan sumber data yang dikeluarkan oleh BPS Kabupaten Sumedang tersebut pada tahun 2020, sebagian besar penduduk Desa Cikoneng bekerja di sektor jasa. Sektor ini mengalahkan sektor pertanian. Ini dimungkinkan dengan posisi Desa Cikoneng yang berdekatan dengan kota Sumedang dan wilayahnya dilewati jalan propinsi yang menghubungkan kota Sumedang dengan wilayah Garut. Selain di sektor jasa dan pertanian, sebagian kecil lainnya bekerja di sektor konstruksi, industri, perdagangan dan transportasi.

Walau sebagian besar bekerja di sektor jasa, namun sektor pertanian masih memegang peranan penting dalam kegiatan perekonmian dan kehidupan masyarakatnya. Berbagai jenis hasil pertanian dihasilkan lahan pertanian di Desa Cikoneng. Produk utama yang dihasilkan lahan pertaniannya adalah padi dari lahan pesawahan beserta berbagai jenis palawija seperti jagung, ubi kayu, dan kacang tanah. Kemudian lahan perkebunannya menghasilkan berbagai jenis buah-buahan seperti pisang, mangga dan jeruk. Khusus untuk buah jeruk, Desa Cikoneng terkenal dengan produk buah jeruk unggulan. Varietas jeruk unggulan ini termasuk jenis jeruk besar dengan nama Jeruk Cikoneng (Jeruk Cikoneng ST (Sumedang Tandang)). Tanaman jeruk ini bisa ditanam di perkebunan atau pekarangan.

POTENSI SOSIAL BUDAYA

Terkait bidang seni budaya, di Desa Cikoneng masih terdapat beberapa jenis kesenian musik tradisional Sunda yang masih ada. Jenis keseniannya diantaranya adalah seni Calung, Kuda Renggong, Kecapi Suling. Didalam upaya melestarikan seni dan budaya, pada tahun 2021 Desa Cikoneng membentuk 2 Padepokan Pencak Silat, yakni Padepokan Pencak Silat Dangiang Putra Rahayu Pimpinan Bpk. Soleh Solihin yang beralamatkan di Kampung Muncanggajah, serta Padepokan Pancaroba Muda pimpinan Bpk. Wasri bin Abud yang berdomisili di Kampung Tegalpanjang Desa Cikoneng.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
14398
Jumlah Kepala Keluarga
1042
Jumlah PUS
436
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
100
Keluarga yang Memiliki Remaja
250
Keluarga yang Memiliki Lansia
207
Jumlah Remaja
760
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
382
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
54

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Tidak Ada
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan