Penertiban Penduduk Pendatang / penduduk non permanen

Desa Tegal Kertha
Dipublikasi pada 19 May 2023

Deskripsi

Pendataan penduduk non permanen dilaksanakan di Dusun Bhuana Asri dengan melibatkan jajaran Pemerintahan Desa , Anggota Linmas , Babinkamtibmas , Babinsa , dan Polsek Denpasar Barat.

Tujuan diadakannya penertiban ini yaitu mengantisipasi lonjakan penduduk pendatang yang tinggal di Desa Tegal Kertha tanpa memiliki ketrampilan kerja.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan