Penertiban Penduduk Pendatang / penduduk non permanen
Desa Tegal Kertha
Dipublikasi pada 19 May 2023
Deskripsi
Pendataan penduduk non permanen dilaksanakan di Dusun Bhuana Asri dengan melibatkan jajaran Pemerintahan Desa , Anggota Linmas , Babinkamtibmas , Babinsa , dan Polsek Denpasar Barat.
Tujuan diadakannya penertiban ini yaitu mengantisipasi lonjakan penduduk pendatang yang tinggal di Desa Tegal Kertha tanpa memiliki ketrampilan kerja.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan