Musdes Raperdes 2023

BAJUIN BUNGAS
Dipublikasi pada 26 December 2023

Deskripsi

Peraturan Desa (Perdes) merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup desa. Penetapan Peraturan Desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebagai sebuah produk hukum, Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum.

Penyusunan Raperdes adalah penyusunan rancangan dari Peraturan Desa yang bertujuan untuk:

1. Menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa yaitu BPD dan Kepala Desa dalam rangka penyusunan produk hukum yang ditetapkan di desa berdasarkan standarisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Menjadi pedoman kerja bagi semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan di desa.

3. Menjadi perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai acuan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di desa.

4. Mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

5. Menciptakan keseragaman penyusunan produk hukum dalam bentuk peraturan.

 



Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan