Musyawarah Gampong Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Deskripsi
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk koperasi merah putih yang dihadiri oleh Camat Kota Jantho, Kasie PMG, Tuha Peut, Perangkat, Tokoh Masyarakat, Perwakilan masyarakat dari tiap dusun, Kader PKK dan Kader Posyandu. Dalam Kegiatan ini dipilih calon dari semua dusun dan dilakukan polling, suara terbanyak yang akan menjadi Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua Unit, Wakil Ketua Bidang, Anggota, serta Pengawas (Keuchik) dan 2 anggota pengawas. Setelah berembuk, program yang dipilih untuk program Koperasi Merah Putih adalah Gerai Sembako, dimana semua anggota wajib membeli segala kebutuhan rumah tangga dan lainnya disana.