Musyawarah Desa "Penetapan dan Pengesahan RKPG Tahun anggaran 2025

JANTHO BARU
Dipublikasi pada 22 August 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan dan mengesahkan RKPG Tahun anggaran 2025 yang dihadiri oleh Keuchik dan perangkat, Tuha peut dan anggota, Camat atau yang  mewakili, PD dan PLD, Babinsa dan Bhabikamtibmas, Kadus 1 sampai 5, Kader Posyandu dan PKK, KPM dan TP-PKK Gampong.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengusulkan usulan yang ditampung melalui Musyawarah dusun, musyawarah desa dan yang terakhir adalah musyawarah desa pengesahan dan penetapan RKPG 2025.

RKPG sendiri adalah Rencana Kerja Pemerintah Gampong yang berisi usulan untuk tahun selanjutnya yang berpedoman pada RPJMG.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan