Pembinaan Kelompok Kerja Kampung Keluarga Berkualitas Nunang Daya Bangun
Deskripsi
II |
Latar Belakang Kampung Keluarga Berkualitas merupakan salah satu bentuk model miniatur pelaksanaan total Program Bangga Kencana secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi Kampung Keluarga Berkualitas) di seluruh kabupaten dan kota. Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas dilaksanakan dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) atau Pengurus Kampung Keluarga Berkualitas yang disepakati bersama. Kegiatan rutin Kampung Keluarga Berkualitas dilaksanakan secara terus menerus oleh pengurus Pokja Kampung Keluarga Berkualitas termasuk seksi-seksi dan keluarga terhadap program Bangga Kencana dan lintas sektor terkait. Oleh karenanya perlu adanya pertemuan rutin Pokja guna mendiskusikan rencana kegiatan masyarakat, monitoring kegiatan lini lapangan dan kegiatan-kegiatan lainnya dalam pembangunan desa/kelurahannya. |
||||||
III |
Hasil Kegiatan 1) Adapun kegiatan pertemuan Pokja ini diikuti oleh pengurus Pokja Kampung Keluarga Berkualitas Dan Pengurus Rumah Dataku Kelurahan Nunang Daya Bangun yang terdiri dari pengurus inti dan 4 seksi. 2) Kegiatan ini dibuka oleh PKB Pembina wilayah Neneng Sri Wahyuni, Amd.Keb dengan memberikan informasi terkait konsep Kampung Keluarga Berkualitas menurut Pedoman terbaru BKKBN dimana pengurus terdiri dari pengurus inti dan 4 seksi : a) Seksi penyediaan data dan dokumen kependudukan b) Seksi perubahan perilaku keluarga c) Seksi peningkatan cakupan layanan keluarga d) Seksi penataan lingkungan keluarga. 3) Dalam pertemuan ini Disampaikan juga tentang penyusunan RKM kelurahan 4) Pengurus menyambut baik informasi ini dan akan melakukan penentuan prioritas masalah di Kelurahan dan akan memasukan nya ke RKM pada pertemuan pokja berikut nya.
5) Dari petemuan ini telah terbentuk rencana kerja jangka pendek kelurahan yaitu akan mengadakan kegiatan Bina Keluarga Lansia untuk peningkatan kesejahteraan pada Lansia.
|
||||||
IV
V |
|