Bansos bagi PMKS / Kelompok Rentan

Tanah Pak Lambik
Dipublikasi pada 27 November 2024

Deskripsi

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra menyerahkan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat kelompok rentan untuk pengendalian inflasi 2024. Bansos diserahkan di Aula Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang, Kamis (28/11/2024). 

Bantuan diterima 20 kepala keluarga (KK) dengan total 100 jiwa. Masing-masingnya menerima uang tunai sebesar Rp500.000 per individu. Selama tiga bulan, periode Oktober, November dan Desember 2024 dengan total Rp1.500.000.

Sonny menjelaskan, bansos ini disalurkan sebagai bentuk penerapan pemberdayaan masyarakat. APBD dapat menjadi stimulan bantuan sosial guna mengurangi beban masyarakat kelompok rentan. 

"Bantuan ini tidak mungkin menyelesaikan seluruh permasalahan masyarakat. Tetapi mudah-mudahan dapat membantu untuk kebutuhan yang mendasar. Seperti sandang, pangan, dan baru dipergunakan untuk kebutuhan lainnya" katanya.

Sementara itu, Kepala DSPPKBPPPA Padang Panjang Osman Bin Nur terus berupaya memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seiring dengan program-program yang sudah berjalan.

“Bantuan juga diusulkan pada 2025, semoga bisa disalurkan dan terealisasikan dengan baik. Semoga tidak ada lagi kemiskinan maupun kemiskinan yang ekstrem,” ujarnya

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan