Gambaran Umum


Kampung KB "Kapa" terletak di Nagari Kapa Kecamatan Luhak Nan Duo terbentuk pada tanggal 18 april 2022.

Nagari Kapa adalah wilayah Masyarakat Hukum Adat yang berada dalam Daerah Kabupaten Pasaman Barat dengan penduduk kurang lebih 12449 Orang, laki-laki 6303 orang dan perempuan 6146 orang terdiri dari Suku Minang, Jawa, Mandaheling dan ditambah suku-suku daerah lain di indonesia dengan Luas wilayah ± 7.200 Hektar. Nagari Kapa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki wilayah Hukum adat dan batas-batas secara adat seperti Sebelah Timur dengan Nagari Koto Baru yaitu Tingkalak Basi sebelah Utara dengan Nagari Lingkuang Aua dari Durian Ditakuak Rajo, Manuju Tarok Tongga sampai bancah sigoro-goro dan sebelah barat Saunjaman Galah disungai Batang Pasaman. Dalam wilayah tersebut hiduplah masyarakat Nagari Kapa dengan kekerabatan Alam Minang Kabau dengan sistem hukum Pisang sikalek-kalek Hitam, Pisang Timbatu Nan Bagatah, Koto Piliang Inyo Bukan Bodi Caniago inyo Antah dalam daerah Luhak Saparampek Nagari Kapa.

Luas wilayah 7.200 Ha (41,94 Km2) Jumlah Jorong: 6 (Enam)

  1. Jorong Kapa Utara
  2. Jorong Lubuak Pudiang
  3. Jorong Malasiro
  4. Jorong Kapa Selatan
  5. Jorong Kapa Timur
  6. Jorong Padang Laweh

Luas wilayah Kejorongan

  1.  Kejorongan Kapa Utara 6 Km2
  2. Kejorongan Lubuak Pudiang 8 Km2
  3. Kejorongan Malasiro 5,94 Km2
  4. Kejorongan Kapa Selatan 10 Km2
  5. Kejorongan Kapa Timur 5 Km2
  6. Kejorongan Padang Laweh 7 Km2

Batas wilayah

  • Utara : Lingkuang Aua 7 Km
  • Selatan : Sasak 9 Km
  • Barat : Lingkuang Aua 12 Km
  • Timur : Koto Baru 6 Km





Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
8653
Jumlah Kepala Keluarga
2154
Jumlah PUS
1639
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
533
Keluarga yang Memiliki Remaja
1562
Keluarga yang Memiliki Lansia
407
Jumlah Remaja
1596
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1055
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
584

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Mimi Nofriani
198811202022212009
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 6 orang pokja terlatih
dari 23 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi:
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: