Gambaran Umum
Nagari limo koto adalah salah satu nagari dikecamatan bonjol kabupaten Pasaman yang telah menjalankan pemerintahan nagari pasca otonomi daerah kurang lebih 20 tahun sejak tahun 2001.
Nagari limo koto memiliki luas wilayah 24.24KM², yang secara geografis memiliki batas wilayah :
1. Sebelah utara berbatasan dengan nagari koto kaciak dan nagari ganggo hilia,
2. Sebelah selatan berbatasan dengan nagari nan tujuah kabupaten Agam,
3. Sebelah timur berbatasan dengan nagari nan tujuah kabupaten agam, dan
4. Sebelah barat berbatasan dengan nagari koto kaciak.
Nagari limo koto memiliki jumlah penduduk sebanyak 5.521 dengan jumlah KK sebanyak 1.608 KK per bulan Januari 2024. Tersebar di 5 kejorongan yakni :
1. Jorong pandam
2. Jorong Air Abu
3. Jorong KP. Melayu
4. Jorong Batu Badindiang Utara
5. Jorong Batu Badindiang Selatan
Sementara untuk Bidang PROGRAM BANGGA KENCANA nagari limo koto memiliki 1 PPKBD dan 5 SubPPKBD serta 3 kelompok BKB, 1 kelompok BKR, 1 kelompok BKL, 1 kelompok UPPKA dan 1 PIK-R
Dengan jumlah PUS sebanyak 686 jiwa dengan rincian PUS peserta KB berjumlah : 401 jiwa dan Pus bukan peserta KB : 285 Jiwa
Fasilitas kesehatan:
1 unit puskesmas
4 unit polindes,
Fasilitas Pendidikan
Sekolah Dasar : 6 Unit
Sekolah Menengah Pertama : 1 Unit
Fasilitas Agama
Masjid : 6 Unit
Mushala : 25 Unit
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4628
Jumlah Kepala Keluarga 1231
Jumlah PUS 686
Keluarga yang Memiliki Balita 326
Keluarga yang Memiliki Remaja 703
Keluarga yang Memiliki Lansia 371
Jumlah Remaja 927
Total
467Total 219
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ZAMZAMI, S.H. 198503212023212016 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
20 orang pokja terlatih dari 20 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |