Gambaran Umum
Desa Lamsujen berada di Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, yang terdiri dari 4 dusun, yaitu Dusun Gle Reumeung, Gle Pisang, Tgk Sukree dan Tengku Hasyim. Dengan batas wilayah, sebelah Utara berbatasan dengan Gampong Umong Seribe, sebelah Selatan dengan Gampong Cot dan Pudeng, sebelah Barat dengan Keutapang-Lamjuhang, dan sebelah Timur berbatasan langsung dengan pegunungan Rimba Raya. Total luas wilayah Gampong Lamsujen adalah 700 Ha, dimana untuk Pemukiman 40 Ha, Sawah 65 Ha, Luas Hutan dan Perkebunan Rakyat 594 Ha, luas Perkantoran 0,5 Ha, dan luas Perkuburan 0,5 Ha.
Desa Lamsujuen dicanangkan menjadi Kampung KB oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada hari Kamis, 19 Oktober 2017. Seiring pencanangan itu, ada tanggung jawab yang diemban warga setempat untuk mendukung program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Dukungan warga atas program KB nyata, hingga saat ini 80,30% warga desa Lamsujen telah menjadi Peserta KB Aktif. Kegiatan pertemuan rutin telah diadakan di desa Lamsujen melalui Pertemuan, Pembinaan Kader, Pencatatan dan Pelaporan. Pengurus Kelompok Kegiatan (POKTAN) juga berperan aktif pada masing-masing POKTAN, begitu juga PIK Remaja masyarakat dan UPPKS nya.
Untuk kegiatan pertemuan mendapat bantuan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk kegiatan pertemuan POKTAN dan PIK Remaja masyarakat. Semua itu bertujuan untuk kemajuan pola pikir masyarakat desa dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintegritas.
Melengkapi pertemuan Bina Keluarga Balita Holistic Integratif (BKB-HI) dengan kegiatan POSYANDU. Untuk saat ini bersama dengan Puskesmas Kecamatan Lhoong memberi bimbingan pada kader-kader untuk meningkatkan Pencatatan dan Pelaporan, karena sebagus apapun kegiatan bila tidak didukung oleh Pencatatan dan Pelaporan maka kegiatan tidak ada nilainya.
POSYANDU Lansia juga rutin dijalankan setiap bulan bersamaan dengan kegiatan Bina Keluarga Lansia. Disini, warga juga aktif dalam kegiatan pengajian, PKK, dan kegiatan sosial.
Kegiatan PIK Remaja disandingkan dengan kegiatan Karang Taruna. Para remaja melakukan berbagai kegiatan yang positif seperti pengajian, dalail khairat, dan juga olahraga.
Dengan besarnya partisipasi masyarakat pada program KKBPK maka Kepala Desa bersama Aparaturnya bersedia menggelontorkan dana desa untuk pertemuan Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia, PIK Remaja, dan UPPKS.
Harapan dari Kepala Desa dan Aparaturnya, pembinaan yang kontinyu dari pengelola Kampung KB (BKKBN dan jajarannya) sehingga desa mereka menjadi berkembang dengan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 436
Jumlah Kepala Keluarga 120
Jumlah PUS 120
Keluarga yang Memiliki Balita 49
Keluarga yang Memiliki Remaja 92
Keluarga yang Memiliki Lansia 2
Jumlah Remaja 78
Total
98Total 22
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ARMANISAH 197105202014072005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
6 orang pokja terlatih dari 23 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
Data Rutin BKKBN |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: |