Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANG DESA ) Lipu

Kampung KB Lipu
Dipublikasi pada 25 September 2024

Deskripsi

Kegiatan Musrenbang Desa ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa( RKP ) tahun 2025. RKP Merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi pemerintah Desa  dalam mengalokasikan  anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat Desa.  Musrenbang Desa  merupakan forum partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, Kegiatan Musrenbang ini di laksanakan di kantor Desa Lipu Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan  pada tanggal 26 September 2024.

Dalam kegiatan Musrenbang Desa ini  seluruh pemangku kepentingan lokal seperti  perwakilan masyarakat, toko adat, toko agama serta unsur pemerintah Desa Lipu hadir dalam kegiatan ini  untuk berdiskusi dan memberikan masukkan terkait rencana pembangunan di Desa Lipu.  Melalui musyawarah ini, masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasi mereka terkait kebutuhan lokal, prioritas pembangunan serta potensi yang ada di Desa Lipu. Kepala Desa bersama perangkat Desa akan menggunakan masukkan dari Musrenbang Desa untuk menyusun RKP tahun 2025 yang akan di tuangkan dalam dokumen resmi. Setelah Musrenbang Desa selesai RKP Tahun 2025 akan disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) untuk mendapatkan persetujuan dan kemudian menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di Desa Lipu tahun berikutnya. Selain itu, hasil Musrenbang Desa Juga dapat digunakan sebagai bahan komunikasi kepada instansi terkait dan pihak pihak lain  yang memiliki peran dalam pembangunan desa.  Dengan adanya Musrenbang Desa dan Penetapan RKP 2025 Desa Lipu di harapkan  dapat mempercepat pembangunan secara berkelanjutan sesuai dengan aspirasi  dan kebutuhan masyarakat setempat.  

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan