Bantuan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat
Deskripsi
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara afalah bunyi dari pasal 34 UUD 45. PKH afalah salah satu implementasi dari pasal tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat pra sejahtera agar kehidupan menjadi lebih baik dan menjadi lebih sejahtera. Adapun KPM PKH se-desa kamongan saat ini berjumlah 39. Ada beberapa KPM yang melakukan graduasi mandiri katena sudah merasa mampu dan bisa memenuhi kebutuha sehari-hari. Program keluarga harapan merupakan program dari Kemensos. Dan merupakan program nasional.
Dengan adanya kegiatan seoerti ini peserta menjadi terbantu untuk menamgani masalah perekonomian
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Kemensos didukung oleh pemerintah pusat sehingga dengan bantuan/fasilitasi pendanaan APBN kegiatan bisa terlaksana.
Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.