Zoom Rapat Koordinasi Standarisasi PISA

Kampung KB Kelurahan Pulau Pari
Dipublikasi pada 10 September 2024

Deskripsi

Sebuah Fasilitas yang mencakup beragam informasi layak anak yang bertujuan untuk memenuhi hak anak dibidang Informasi yang layak untuk mereka dinamakan PISA ( Pusat Informasi Sahabat Anak ). 

Pisa terbentuk dan Menjalankan Fungsinya dengan Memenuhi ^ Standar, Yakni :

1. Kebijakan, semua Informasi Layak Anak yang dihasilkan perangkat daerah harus terintegrasi dalam PISA

2. Program, PISA memiliki 3 Program yaitu program layanan informasi, program desiminasi atau penyampaian informasi dan Program Pendukung

3. Pengelolaan, mencakup pendanaan, pelayanan, digitalisasi sistem Informasi dan Koordinasi dengan para pemangku kepentingan

4. Sumber Daya Manusia, Terdapat 2 kategori SDM yaitu Tenaga Pengelola PISA dan Perangkat daerah terkait

5. Sarana Prasarana Lingkungan, adanya fasilitas taman bacaan atau perpustakaan, Perangkat tekhnologi Informasi, Lokasi mudah diakses termasuk oleh anak berkebutuhan khusus

6. Monitoring Evaluasi, Monitoring dijalankan untuk mengetahui apakah setiap program yang ditetapkan telah dilaksanakan sesuai dengan SOP, sedangkan evaluasi dibutuhkan untuk menilai apakah tujuan Program yang ditetapkan telah tercapai dengan Baik. 

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan