Pertemuan Lengkap Kader IMP Kelurahan Aro IV Korong

KAMPUNG KB ARBES MADANI KEL ARO IV KORONG
Dipublikasi pada 29 July 2024

Deskripsi

  • Kedudukan dan peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam pembangunan KB di Indonesia sudah tidak perlu dipertayakan lagi. Dengan dirintisnya pola pembinaan peserta KB (akseptor) yang melibatkan masyarakat sebagai pelaksana pada era 1975-an, IMP  telah menunjukkkan eksistensi dan peran bhaktinya dalam menunjang kesuksesan program KB nasional. Hasilnya sungguh menggembirakan. Sekarang ini pola pelaksanaan KB di Indonesia banyak ditiru oleh bangsa-bangsa di dunia khususnya negara-negara berkembang dengan persoalan demografis serupa.

IMP sendiri pada hakekatnya merupakan wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT. IMP di tingkat desa/kelurahan dinamakan PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisisi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat  desa/kelurahan. Sementara di tiungkat dusun/RW dinamakan Sub PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama ditingkat dusun/RW. Sedangkan ditingkat RT dinamakan Kelompok KB (Pok KB), yakni seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan /mengelola program KB di tingkat RT.

            Selain PPKBD, Sub PPKBD, dan Pok KB, ada lagi kader IMP  yang juga berperan aktif mensukseskan program KB di tigkat lapanganyaitu kelompok KB KS. Kelompok KB KS ini merupakan kelompok peserta KB KS dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan atau mengelola program KB  melakukan kegiatan di bidang KB seperti Posyandu, UPPKS, Kelompok Bina Keluarga Sejahtera (BKS) yaitu Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina keluaga Lansia (BKL), dan sebagainya.
            Di era sekarang ini, khususnya di era otonomi daerah, peran kader IMP sangatlah penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat seiring dengan terus menurunnya jumlah Penyuluh KB yang aktif karena pindah, pensiun,atau meninggal dunia. Tanpa kader IMPprogram KB di Indonesia  dipastikan sudah tidak berjalan lagi dan tidak mampu mempertahankan keberhasilan yang akan dicapai. Tentu  saja ini telah didukung oleh personil kader IMP yang cukup banyak hingga menjangkau seluruh  desa, dusun, RT, serta memiliki daya juang yang tinggi dalam rangka ikut mensukseskan program KB.
`           Kader IMP sekarang ini  mempunyai 6 peran dalam rangka ikut mensukseskan program KByang kemudian dikenal istilah, “Enam Peran Bakti”Keenam peran bakti institusi tersebut adalahPengorganisasian, Pertemuan, KIE, dan Konseling, Pencatatan Pendataan, Pelayanan  Kegiatan, dan Kemandirian.  Dengan enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalm UU No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga , yakni: (1) Pendewasaan Usia Perkawinan, (2) Pengaturan Kelahiran, (3) Pembinaan Ketahanan keluarga, dan (4) Peningkatan kesejahteraan keluarga.
            Yang perlu juga dipahami oleh setiap kader IMP adalah bahwa intensitas dan kualitas pelaksanaan enam peran bakti institusi dari kader IMP  selanjutnya akan diukur berdasarkan parameter yang telah di tentukan.
Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan