sosialisasi kebijakan aturan dan perlindungan Hukum bagi korban kekerasan perempuan / anak dan bahaya pernikahan anak dibawah umur

Samangki
Dipublikasi pada 30 October 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan, aturan, dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan perempuan/anak serta bahaya pernikahan anak di bawah umur, yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan, masyarakat, dan tokoh terkait.

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan menjadi lebih sadar, paham, dan mampu mengadvokasi perlindungan bagi perempuan/anak korban kekerasan serta mencegah pernikahan anak.

Kegiatan ini terlaksana berkat upaya tim penyelenggara dalam mengadvokasi pihak-pihak terkait dan menggandeng lembaga/organisasi, sehingga dengan fasilitasi yang diberikan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan