MUSRENBANG DESA
Bontomarannu
Dipublikasi pada 29 June 2025
Deskripsi
Musrenbang Desa adalah singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Ini adalah forum musyawarah tahunan di tingkat desa yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa untuk tahun berikutnya, yang dikenal sebagai RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa).
Tujuan Musrenbang Desa:
- Menyusun RKP Desa sebagai acuan dalam alokasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan desa.
- Menyelaraskan program pembangunan desa dengan program pembangunan daerah dan nasional.
- Menampung dan membahas usulan prioritas pembangunan dari masyarakat desa.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
- Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
Pihak-pihak yang terlibat dalam Musrenbang Desa:
- Pemerintah Desa (Kepala Desa, perangkat desa).
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Unsur masyarakat desa (tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok masyarakat, dll.).
- Unsur pemerintah daerah (kecamatan, kabupaten/kota).
- Instansi terkait (Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dll.).
Proses Musrenbang Desa:
- Pemerintah desa melakukan sosialisasi dan persiapan acara Musrenbangdes, termasuk penyusunan agenda dan undangan.
- Musyawarah membahas usulan prioritas pembangunan dari masyarakat, rencana program yang akan dilaksanakan, dan alokasi anggaran.
- Hasil musyawarah menjadi dasar penyusunan RKP Desa yang akan disahkan menjadi Peraturan Desa.
- RKP Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa sebagai dokumen perencanaan tahunan.
Manfaat Musrenbang Desa:
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
- Memastikan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
- Membangun sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pembangunan desa.
Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk membangun desa yang lebih baik melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Sesi Kegiatan Ekonomi