Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 di Kecamatan Lhoknga

SAMARA
Dipublikasi pada 19 March 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.  Yang dihadiri oleh Dan Ramil 03 Kecamatan Lhoknga, Kapolsek Lhoknga, Pimpinan PT. SBA, Ka. Puskesmas Lhoknga, Ka. KUA Kecamatan Lhoknga, Ketua MAA Kecamatan Lhoknga, Ketua MPU Kecamatan Lhoknga, Para Imeum Mukim dalam Kecamatan Lhoknga,  Para Keuchik dalam Kecamatan Lhoknga, dan Para Peserta Musrenbang utusan Gampong.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan