Gambaran Umum


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing- masing tingkatan pemerintahan yaitu :

1.      Sub Urusan Pengendalian Penduduk;

2.      Sub Urusan Keluarga Berencana;

3.      Sub Urusan Keluarga Sejahtera;

4.      Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulan februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program Bangga Kencana dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Kampong Subulussalam Timur.

Sejak Kampung KB ini dicanangkan oleh Bapak Presiden RI (Ir.Joko Widodo) pada bulan januari 2016, bahwa Kampung KB ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah sampai kepada masyarakat kalangan elit, dan bahkan tulisan-tulisan mengenai kampung KB banyak mengisi kolom-kolom pemberitaan di media massa (surat kabar, majalah, tabloid) dan bahkan menjadi pemberitaan yang cukup hangat dan populer di media-media elektronik.

ada beberapa hal yang melatar belakangi terbentuknya kampung KB yaitu :

1)      Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas;

2)      Penguatan program (Bangga Kencana) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat;

3)      Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita;

4)      Mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030.

Sehubungan dengan itu, maka untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah program Kampung KB. Melalui wadah Kampung KB, nantinya diharapkan pelaksanaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program-program pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan"

Untuk itulah, Kota Subulussalam memulai membentuk Kampung KB di setiap kecamatan. Kecamatan simpang kiri sendiri memiliki 17 desa, salah satunya desa subululssalam timur yang terpilih menjadi Kampung KB. Yang bernama Kampung KB “INDAH”, dengan pertimbangan dan syarat yang sudah terpenuhi.

1.      TUJUAN

1.      Tujuan Umum

Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Kampong Subulussalam Timur adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Kampong Subulussalam Timur.

2.      Tujuan Khusus

1.         Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

2.         Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

3.         Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern

4.         Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

5.         Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA;

6.         Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

7.         Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

8.         Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

9.         Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung subulussalam timur

10.     Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .


 

BAB II

GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB “ INDAH”

KAMPONG SUBULUSSALAM TIMUR KECAMATAN SIMPANG KIRI

KOTA SUBULUSSALAM ACEH

 

A.           Batas dan Luas Wilayah

Kampong Subulussalam Timur merupakan salah satu dari 17 Kampong/Desa yang ada di wilayah Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam Provinsi Aceh yang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah +73,25 Ha, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

 

Ø  Sebelah Utara                    : Kampong/Desa Tangga Besi

Ø  Sebelah Selatan                 : Kampong/Desa Subulussalam

Ø  Sebelah Timur                    : Kampong/Desa Belegen Mulia

Ø  Sebelah Barat                    : Kampong/Desa Lae Bersih

 

Secara administratif Kampong Subulussalam Timur terbagi menjadi 4 Dusun, yang terdiri dari Dusun Cepu Indah, Dusun Istiqomah, Dusun Panglima, dan Dusun Sepakat yang dikepalai oleh pejabat Dusun yang disebut dengan Kepala Dusun.

 

B.            Demografi dan Keluarga Berencana

Berdasarkan hasil pemuktahiran data Keluarga pada bulan januari oleh para kepala dusun tahun 2023 bahwa jumlah penduduk Kampong Subulussalam Timur tercatat sebanyak 1.888 jiwa yang terdiri dari 929 jiwa laki-laki dan 959 jiwa perempuan, dengan jumlah kepala keluarga 444 KK. Disisi lain jika dirinci berdasarkan jumlah kepala keluarga terdapat 183 KK tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 29 KK, Keluarga Sejatera 59 KK, Keluarga Sejahtera II 85 KK, serta Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak : 10 KK.

Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Kampong Subulussalam Timur sampai dengan November 2022 tercatat sebanyak 217 dari total PUS sebanyak 344, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana.

Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB “Indah” khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :

 

a.    Faktor Pendukung

Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) pembangunan lainnya di Kampung KB “Indah” sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung ini, adapun faktor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :

 

1.      Adanya PPKBD dan SUB PPKBD

2.      Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya

3.      Adanya PKB/PLKB

4.      Adanya Bidan Desa

5.      Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKA, PIK Remaja)

6.      Dukungan Toga dan Toma

7.      Adanya Fasilitas lainnya

8.      Dukungan ADD Kampong

9.      Adanya Sekolah (SD dan TK/PAUD)

10.  Adanya Posyandu Kampong

11.  Kader, dll

 

b.    Faktor Penghambat

1.      Sarana Kesehatan MKJP ( Faskes KB) belum ada

2.      Dukungan Fasilitas Kesehatan masih rendah

3.      Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah

4.      Operasional Kader masih rendah

5.      Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah

6.      Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah

7.      Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang

8.      Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I

9.      Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah

10.  Income perkapita masyarakat masih rendah

11.  Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi

12.  Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik

13.  Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur

14.  Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

15.  Dll

c.     Peluang

1.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 52 tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga  Berencana dan Pembangunan Keluarga;

2.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga;.

3.     Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran;

4.     SK WaliKota Subulussalam Timur Pembentukan Kampung KB ”INDAH”    Nomor : 188.45/215/2017

5.     SK Camat tentang pembentukan kelompok kerja kampung KB Indah

6.     Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat

d.    Tantangan

1.    Pemahaman para tokoh yang ada tentang Program Bangga Kencana masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program

2.    Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan kontrasepsi mantap yang masih ada dikalangan    para tokoh agama

3.    Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tinggi

4.    Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan berpartisipasi

5.    Dll

 

 

 

C.           Visi dan Misi

a.       Visi

Adapun visi dari kampung KB “INDAH adalah terwujudnya keluarga-keluarga  yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.

Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah :

1.      Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat

2.      Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :

·         Keagamaan

·         Pendidikan

·         Kesehatan

·         Ekonomi

·         Sosial budaya serta

·         Psikologi

b.      Misi

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :

1.      Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan

2.      Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari Para keluarga yang  mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya

3.      Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran

4.      Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah  dipersiapkan, antara lain :

·         Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi

·         Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan

·         Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)

·         Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll

5.      Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi

6.      Melaksanakan kegiatan fasilitas terhadap program kegiatan di Kampung KB

7.      Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB

c.       Capaian

Adapun capaian dari kampung KB “INDAH Subulussalam Timur adalah terwujudnya sarana dan prasarana yang menyangkut fisik maupun non fisik, yang sebagaimana termasuk pada bidang UPPKA, PIK, BKB, BKR dan BKL. Kampung KB “INDAH” Subulussalam Timur berdiri pada awal Agustus tepatnya pada tanggal 01 Agustus 2017, rincian capaian yang kami dapat sebagai berikut :

1.      UPPKA

Capaian UPPKA yang di capai meliputi sebagai berikut :

a)      Kopi

b)      Keripik

c)      Menjahit

d)      Penggemukan sapi/lembu dan

e)      Sektor pertanian

2.      PIK

a)      Sanggar tari

b)      Gemar membaca

c)      Dongeng anak

d)      Membaca puis

e)      Remaja masjid

f)       Mengaktifkan pojok baca di perpustakaan indah kreatif kampung subulussalam timur kecamatan simpang kiri kota subulussalam.

3.      BKB

a)      Penyuluhan stanting

b)      Posyandu

c)      Senam sehat anak-anak

d)      Kartu keluarga anak


 

4.      BKR

a)      Remaja berprilaku sehat

b)      Menunda kehamilan usia muda

c)      Memahami bahan pemakaian narkoba

d)      Mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagian sejahtera

5.      BKL

a)      Melaksanakan senam sehat setiap hari jumat pagi

b)      Memeriksa kesehatan setiap bulannya

c)      Gotong royong 

d)      Memberikan pelatihan terkait dengan adat istiadat kampung subulussalam timur

e)      Baca tajwid

6.      Louncing Rumah DataKu (RDK) pada tanggal 18 November 2021

7.      Louncing Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Pada 25 Mei 2022

8.      Pembangunan Poskesdes di tahun 2019

9.      Penambahan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di tahun 2021

10.  Bantuan Mesin Penggilingan Kopi dari Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh di tahun 2022


 

BAB III

KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN     

PROGRAM KAMPUNG KB “INDAH”

KAMPONG SUBULUSSALAM TIMUR

KECAMATAN SIMPANG KIRI KOTA SUBULUSSALAM ACEH

Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB “INDAH” Kampong Subulussalam Timur Kecamatan Simpang Kiri Kota subulussalam Provinsi Aceh ada beberapa program kegiatan yang akan kami lakukan yaitu :

 

1.    Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKA dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :

 

a.       Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita

b.      Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja

c.       Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia

d.      Pembinaan Keluarga PUS

e.       Peningkatan Ekonomi para akseptor

f.        PIK Remaja

g.      Dan Kelompok Kegiatan lainnya

 

2 . Program dan Kegiatan

Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :

a.       Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga

b.      Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi

c.       Menyiapkan  metode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja

d.      Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan

e.       Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi

f.        Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalu majelis takli, TPQ.

g.      Menyampaikan Penyuluhan di Pengajian dan Perwiritan dan di acara-acara Kampong/Desa.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1625
Jumlah Kepala Keluarga
496
Jumlah PUS
365
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
230
Keluarga yang Memiliki Remaja
331
Keluarga yang Memiliki Lansia
57
Jumlah Remaja
331
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
261
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
104

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
MUHAMAD PRANA ASTAMAN, SH
199201282022211002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 20 orang pokja terlatih
dari 20 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi:
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan