pendampingan TPK kepada ibu Hamil

PAKENG
Dipublikasi pada 15 January 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk  percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan melalui pendekatan keluarga dalam menjangkau kelompok sasaran, yakni calon pengantin (catin), ibu hamil, pasca salin, dan anak 0-23 bulan. Secara konsep, pendampingan keluarga adalah serangkaian kegiatan pendampingan yang dilakukan kepada keluarga yang memiliki Calon pengantin/calon pasangan usia subur, Ibu Hamil, Ibu pasca persalinan, Ibu menyusui, anak usia 0-23 bulan dalam rangka deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya untuk meminimalisir atau pencegahan faktor risiko stunting.

Pendampingan keluarga dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan di Desa, Kader PKK dan Kader KB yang mendapat penugasan di desa/kelurahan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kapasitas dan peran dalam melakukan pendampingan keluarga terhadap seluruh sasaran untuk percepatan penurunan stunting. Dalam hal pelaksanaan pendampingan keluarga, Tim Pendamping keluarga berada di bawah koordinasi Tim koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa/Kelurahan

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan