Gerakan intervensi Serentak Pencegahan Stunting

PAKENG
Dipublikasi pada 20 June 2024

Deskripsi

Gerakan intervensi  serentak pencegahan stunting ebagai salah satu strategi dan upaya percepatan pencapaian target penurunan angka stunting dan bentuk komitmen yang kuat untuk memastikan pendampingan, pendataan, monitoring, dan evaluasi, pemerintah telah mencanangkan Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting pada 2024. Sasaran pelaksanaan program ini adalah ibu hamil, balita, dan calon pengantin (catin).

Sedangkan tujuan dari gerakan serentak ini adalah meningkatkan cakupan kunjungan sasaran ke posyandu untuk melakukan deteksi dini masalah gizi yang dilanjutkan dengan edukasi terkait pencegahan stunting, serta melakukan tindakan intervensi segera kepada sasaran yang mengalami masalah gizi berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh petugas kesehatan di puskesmas

ecara strategis, telah dirumuskan 10 (sepuluh) PASTI dalam intervensi serentak, yaitu:

  1. Memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita;
  2. Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke posyandu;
  3. Memastikan alat antropometri terstandar tersedia di setiap posyandu;
  4. Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran;
  5. Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar;
  6. Memastikan intervensi pada seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang mempunyai masalah gizi;
  7. Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita mendapatkan edukasi;
  8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) dan calon pengantin ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (elsimil)
  9. Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak; serta
  10. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan