Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting

SALI SALI
Dipublikasi pada 23 February 2025

Deskripsi

Kegiatan ini Bertujuan untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga di tingkat Kecamatan.

Agar kegiatan pemantauan itu bisa berhasil dan terwujud harus mengacu pada 3 standar dan 4 pasti.

*Tiga Standar :*

1) Tim Pendamping keluarga yang terlatih;2) Tersedia alat ukur/aplikasi pengukuran untuk sasaran stunting, dan3) Tersedia dan terlaksananya prosedural operasional percepatan penurunan stunting.

*Empat Pasti :*

1) Memastikan semua sasaran terdata;

2) Memastikan semua sasaran memperoleh pelayanan;3) Memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan; dan4) Memastikan semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.

Sekertaris Camat Lembang Muhammad Yusuf SE, dalam pertemuan mini lokakarya ini menekankan bahwa "pertemuan ini selain merupakan pertemuan rutin sebagai evaluasi kegiatan di lapangan. Capaian apa saja yang sudah dihasilkan dan kendala apa saja yang menjadi penghalang untuk segera dilaporkan dan nantinya untuk segera ditindaklanjuti", ucapnya.

Untuk keberhasilan penurunan stunting ini harus melibatkan dari berbagai unsur. Utamanya pihak kesehatan dalam hal ini bidan desa. Bidan desa pun juga tidak akan bisa berhasil tanpa ada unsur lain yang mendampingi, yaitu dari unsur Polsek dalam hal ini Babinkamtibmas, Koramil dalam hal ini Babinsa dan Desa dalam hal ini para kader Posyandu.

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta rapat yang cukup baik

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan