Gambaran Umum
Desa Sali Sali merupakan salah satu Desa yang ada di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang dengan luas wilayah 53 km2 berjarak 24 km dari Ibu kota Kecamatan dan berjarak 61 Km dari Ibu kota Kabupaten dengan Jumlah penduduk per 1985 jiwa, kepadatan 37 (Jiwa/Km2 ) dengan jumlah 4 dusun yaitu :
a. Dusun Mariri
b. Dusun Alloan
c. Dusun Silu
d. Dusun Sabura
1. Keadaan Geografis
Secara Administratif Desa Sali Sali mempunyai batas-batas sebagai berikut ; Sebelah Utara berbatasan dengan wilayah Desa Suppirang, Sebelah Timur dengan wilayah Desa Lembang Mesakada, Sebelah Selatan dengan wilayah Desa Benteng Paremba dan Sebelah Barat dengan Wilayah Kabupaten Polman.
Batas Wilayah Desa Sali Sali Batas Desa/Kelurahan Kecamatan/Kabupaten Sebelah Utara Desa Suppirang Lembang/Pinrang Sebelah Timur Desa Lembang Mesakada Lembang/Pinrang Sebelah Selatan Desa Benteng Paremba Lembang/Pinrang Sebelah Barat Desa Amola Binuang/Polman.
2. Keadaan penduduk
a. Jumlah Penduduk Berdasarkan data pada tahun 2020, maka jumlah penduduk yang mendiami Desa Sali Sali adalah berjumlah 1985 jiwa dan terdapat 454 kepala keluarga yang terdiri dari jumlah jiwa laki-laki 945 dan jumlah jiwa perempuan 1040
Jumlah Penduduk Desa Sali Sali
- Jenis Kelamin
1. Laki – laki 945
2. Perempuan 1040 : Jumlah Total 1985 Jiwa.
b. Keadaan Penduduk Menurut Mata Pencaharian.
Mata pencarian penduduk setempat pada umumnya adalah pertanian/perkebunan di antaranya kakao, kemiri, kopi, dan cengke, penghasilan lainnya adalah sebagai desa penghasil buah-buahan seperti durian dan rambutan yang berbuah satu tahun sekali, pada umumnya salah satu anggota keluarga dari penduduk desa merantau ke daerah lain di luar provinsi atau ke luar negeri untuk mencari pekerjaan.
3. Keadaan Tanah dan Iklim :
Keadaan tanah Desa Sali-Sali seperti pada keadaan tanah yang berada di pegunungan, sehingga cocok untuk bercocok tanam, seperti padi, dan tanaman perkebunan seperti kakao, cengkeh, kopi dan buah-buahan. Sebagian Dataran di Desa Sali Sali berada di ketinggian 1000 mdpl.
4. Kondisi Hidrologi
Terdapat beberapa sungai yang mengalir di Desa Sali Sali dan sungai yang berukuran cukup besar adalah sungai Galang-galang, dimana sungai ini adalah batas antara wilayah Kabupaten Pinrang dengan Kabupaten Polewali Mandar dan menjadi batas Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat. Sebelum prasarana listrik dari PLN masuk di wilayah desa, sungai ini pernah dimanfaatkan untuk keperluan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berlokasi di Kalolo, Dusun Mariri, Desa Sali Sali, Kecamatan Lembang.
Sungai-sungai kecil dan aliran air pada umunya mengalir ke aliran sungai yang lebih besar yaitu daerah aliran sungai (DAS) Galang-galang.
Daerah Aliran Sungai di Desa Sali Sali
No Nama DAS Luas (Ha) Debit (M3 /detik)
1 Galang-galang 9.562,58
2 Panambukan
3 Salu Pasang
4 Bitotok
5 Kalaboran
6 Salu Silu
7 Salu Alloan
5. Kondisi Sarana dan Prasarana
6. Kondisi Pemerintahan Desa
a. Pembagian Wilyah Desa Desa Sali Sali terbagi atas empat wilayah dusun dan 12 RK, bagian dari Desa Sali Sali adalah sebagai berikut :
Pembagian Wilayah Desa Nama Dusun Mariri Alloan Silu Sabura Jumlah RK (RT/RW) 3 3 3 3 Sumber : RPJM Desa Sali Sali
b. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Gambar 3.1 Struktur Pemerintah Desa Kaur Umum aur Desa Kaur Pemerintahan Kepala Desa Sekretaris Desa Kaur Pembangunan Kaur Keuangan Kaur Kesra.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1666
Jumlah Kepala Keluarga 413
Jumlah PUS 274
Keluarga yang Memiliki Balita 120
Keluarga yang Memiliki Remaja 306
Keluarga yang Memiliki Lansia 113
Jumlah Remaja 306
Total
207Total 67
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Tidak Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
KAMALUDDIN, S.Sos - |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 35 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |