Gambaran Umum


I.      PENGERTIAN

Kampung KB adalah sebuah inisiatif yang sangat relevan dalam Upaya mreningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat Dalam konsep lama, ini sering disebut sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB), dan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memenuhi kriteria tertentu serta terintegrasi dengan program Bangga Kencana. Yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan proram kependudukan, Keluarga Berencana dan pembangunan keluarga serta sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.

Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat secara holistik.

Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan. 

 

II.   DASAR HUKUM

Dasar Hukum

Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas Assisumpungengta adalah sebagai berikut :

1.       Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

2.       Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024

3.       Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB

4.       Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019

5.       Permendesa  Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018

6.       SK Kepala Desa Umpungeng Nomor: 42.a /KPTS-DU/VI/2022 tentang Pembentukan Kelompok  Kerja Kampung KB Assisumpungeng Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata Kabipaten Soppeng Tahun 2022

 

III. TUJUAN KAMPUNG KB

 

Tujuan Umum

Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui :

1.      Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar

2.      Penguatan 8 fungsi keluarga

3.      Partisipasi aktif masyarakat

4.      Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor

Tujuan Khusus

1.       Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.

2.       Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan berwawasan kependudukan

3.       Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)

4.       Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga (Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)

5.       Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA

6.       Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

7.       Meningkatkan derajat kesehatan Masyarakat

8.       Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah

9.       Menurunkan angka perkawinan di bawah umur

 

IV.  RUANG LINGKUP KEGIATAN KAMPUNG KB

Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan di Kampung KB meliputi:

1.       Kependudukan

2.       Keluarga Berencana dan kesehatan Reproduksi

3.       Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga

4.       Kegiatan Lintas Sektor ( Bidag pemukiman, Sosial Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UMKM, Keagamaan, Pertanian dsb)

V.  INDIKATOR

Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :

1.      Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan

2.      Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku Masyarakat

3.      Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi

4.      Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting

5.      Meningkatnya cakupan layanan dan akses Pendidikan

6.      Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan

7.      Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi Masyarakat

8.      Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar

 

 

VI.   TAHAPAN PEMBENTUKAN

1.         Sosialisasi konsep Kampung KB

2.         Pembentukan kesepakatan para tokoh masyarakat

3.         Pembentukan Tim Pengelola KB Desa dengan Surat Keputusan Kepala Desa

 

   Visi dan Misi

a.     Visi

Terwujudnya Kampung Keluarga Berkualitas (KB) yang Mandiri, Inovatif, Bersinergi, Berdaya Saing, Berkualitas dan Sejahtera.

Adapun makna yang terkandung dalam visi ini adalah :

1.    Keluarga, yaitu unit terkecil dalam masyarakat.

2.    Sejahtera, yaitu kesejahteraan secara mental, spiritual, sosial ekonomi.

3.    Berkualitas, dalam arti unggul dalam aspek keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya serta psikologis.

 

b.    Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka terdapat 7 misi, yaitu :

1.       Terbentuknya kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan surat Keputusan

2.       Tersedianya sasaran pembinaan yang terdiri dari para keluarga yang mempunyai anak balita, remaja, dan lansia serta remaja itu sendiri dan kelompok kegiatan lainnya

3.       Aktif, Kreatif dan Inovatif  Membangun Kampung KB

4.       Masyarakat berpartisipasi mengembangkan Kampung KB terintegrasi Lintas Sektor

5.       Terlaksananya pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :

Ø  Melaksanakan sosialisasi, penyuluhan, dan kie

Ø  Melaksanakan pertemuan dan pembinaan

Ø  Melaksanakan pelatihan-pelatihan (life skill)

6.       Terselenggaranya kegiatan administrasi dan dokumentasi

7.       Memfasilitasi program kegiatan di Kampung KB

8.       Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai Program yang telah dilaksanakan di Kampung KB

 

VII.    DATA GEOGRAFI DAN DEMOGRAFI KAMPUNG KB “ ASSISUMPUNGENGTA”  DESA UMPUNGENG

   Batas Wilayah

A. Aspek Geografi dan Demografi

 

      1.           Luas, Batas Wilayah dan Letak Geograsfis Desa Umpungeng

 

Secara geografis Desa Umpungeng terletak diantara 4° 06° 00° – 4° 32° 00° Lintang Selatan dan 119° 42° 18° – 120° 06° 13° Bujur Timur, terletak sekitar 180 km disebelah utara Kota Makassar ibukota Provinsi Sulawesi Selatan. Desa Umpungeng terletak diwilayah Kecamatan Lalabata yang dengan Luas Wilayah Desa Umpungeng adalah  8.500 Ha². 

Wilayah Administratif Desa Umpungeng terdiri dari 6 (Enam) Dusun yaitu: Dusun Jolle, Dusun Awo, Dusun Waessuru, Dusun Umpungeng, Dusun Bulu batu dan Dusun Liangeng dimana Dusun Jolle terdiri dari Kampung Jolle dan Kampung Paunge, Dusun Awo terdiri dari Kampung Pangempange, Kampung Cenrana dan Kampung Baru, Dusun Waessuru terdiri dari Kampung Waessuru, Kampung Coppoliang dan Kampung Campui, Dusun Umpungeng terdiri dari Kampung Umpungeng Lama dan Kampung Umpungeng Baru, Dusun Bulu batu terdiri dari Kampung Bulu batu, Dusun Liangeng terdiri dari Kampung Liangeng, dan Kampung Tellang.

2. Keadaan Iklim Desa Umpungeng memiliki temperature udara antara 24° – 30° C dalam keadaan normal, diwaktu tertentu temperature bahkan turun dibawah 24 derajat celcius, hal ini menyebabkan pada waktu-waktu tertentu udara menjadi sangat dingin, keadaan angin berada pada kecepatan sedang dalam skala normal, dan diwaktu tertentu pada musim hujan dan pancaroba kecepatan angin dari normal tiba-tiba menjadi tiupan angin kencang dan berpotensi menimbulkan kerusakan. Curah hujan rata-rata 175 mm dan 150 sampai 200 hari hujan pertahun menyebabkan desa umpungeng adalah desa tropis. 3. Topografi Kondisi topografi Desa Umpungeng terdiri dari daratan dan perbukitan, dimana sebagian besar wilayah Desa Umpungeng adalah Kawasan Hutan yang perlu dipertahankan kelestariannya selain itu terdapat Tanah Inklave yang menjadi potensi sumber daya alam untuk yang menjadi lahan pertanian dan perkebunan dengan aneka jenis tanaman unggulan seperti; tanaman cengkeh, kopi, kemiri, buah-buahan dan tanaman palawija. Potensi sumber daya alam lain adalah Gula Aren dan Madu Lebah yang menjadi mata pencaharian Mayarakat Desa Umpungeng. Selain itu Desa Umpungeng juga menyimpan potensi destinasi wisata alam dengan permandian dan air terjun yang dapat dikembangkan dimasa yang akan datang. Selain itu, lahan sebagai tempat pemukiman, jalan, dan sarana umum tempat berdirinya fasilitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan, sarana bermain dan olahraga, serta sarana sosial budaya dan keagamaan.

B. Kependudukan 1. Laju Pertumbuhan Penduduk Desa Umpungeng Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2024, jumlah penduduk Desa Umpungeng adalah terdiri dari 1.089 KK, dengan jumlah total 4.088 jiwa, dengan rincian laki-laki 2.085 jiwa dan perempuan 2.003 jiwa. Kepadatan Penduduk desa Umpungeng yang terbagi dan tersebar di 6 dusun adalah 48,09 jiwa /KM persegi.

C. Aspek Kesejahteraan Sosial Masyarakat 1. Pendidikan Peningkatan kualitas hidup manusia di bidang pendidikan sebagai salah satu indikator pertama IPM. Berdasarkan data tingkat pendidikan di Desa Umpungeng, terbanyak pada tamatan SD atau sederajat kemudian secara berurutan tidak atau belum pernah sekolah serta tidak atau belum tamat SD, SLTP atau sederajat, tamatan SLTA atau sederajat, dan terakhir Akademi/diploma, S1 dan S2. Desa Umpungeng memiliki unsur pendidikan yang lengkap dari PAUD/TK, SDN, dan SMP.

2. Kesehatan Sarana Kesehatan yang ada di Desa Umpungeng adalah Pustu, Posyandu dan Poskesdes. Pustu berada di Dusun Jolle. Petugas Kesehatan yang ada yaitu Kader Posyandu, Bidan Desa, dan Perawat. Posyandu terdapat di enam dusun, yaitu Posyandu bulu parengreng berada di dusun Awo, Posyandu Masamba berada di dusun Jolle, Posyandu Citta Marola I berada di dusun Umpungeng, Citta Marola II berada di dusun Bulu-batu, Posyandu Mawar berada di dusun Liangeng, dan Posyandu Tapparengnge berada di dusun Waessuru.

Kampung KB Desa Umpungeng bersama-sama dengan masyarakat dan Kelompok Kerja PKK Desa Umpungeng dan lintas sektor lainnya telah bergerak melakukan kegiatan-kegiatan yang mencakup 8 fungsi keluarga serta kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, antara lain: memberikan akses terhadap alat kontrasepsi, pelayanan kesehatan reproduksi, dan edukasi tentang reproduksi yang sehat bagi masyarakat di Desa Umpungeng. Selain itu, juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengendalikan jumlah kelahiran untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat pada umumnya. Dalam penanganannya, program Kampung KB “Assisumpungengta” Desa Umpungeng menerapkan berbagai macam pendekatan, mulai dari pendekatan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif

Pendekatan promotif dalam Kampung KB merupakan tindakan yang mendukung kampanye penggerakan perilaku sehat di masyarakat. Pendekatan ini didasarkan pada upaya meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku warga untuk merubah pola hidup menjadi lebih sehat dan aktif. Salah satu program pendekatan promotif dalam Kampung KB adalah penyuluhan kesehatan dan sosialisasi tentang pendidikan keluarga. Penyuluhan kesehatan dan sosialisasi tentang pendidikan 1. keluarga. Penyuluhan kesehatan dan sosialisasi tentang pendidikan keluarga adalah salah satu poin penting dalam Kampung KB. Melalui program ini, masyarakat diberikan informasi tentang kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, dan manajemen rumah tangga. Selain itu, pendidikan keluarga juga penting dilakukan kepada remaja dan anak-anak untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang kesehatan reproduksi. Pendekatan preventif dalam Kampung KB dilakukan dengan pemberian informasi sebelum terjadinya hal yang tidak diinginkan atau sebelum munculnya masalah. Dalam Kampung KB, pendekatan preventif dilakukan dengan memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi sejak dini pada para remaja dan pendamping keluarga. Selain itu, pendekatan preventif juga dilakukan melalui program deteksi dini melalui pemeriksaan kesehatan dan program kesehatan reproduksi. Melalui program deteksi dini dan pemeriksaan kesehatan, warga kampung KB dapat mengetahui kondisi kesehatan reproduksinya secara dini. Kemudian, petugas kesehatan dapat memberikan informasi dan intervensi yang tepat guna mengurangi angka kehamilan di luar rencana pada kelompok warga yang berisiko tinggi.

3. Pendekatan Kuratif Kampung KB adalah salah satu bentuk program untuk menurunkan angka kelahiran yang secara khusus ditujukan untuk masyarakat di pedesaan. Pendekatan ini menggabungkan metode konseling dan pelayanan kesehatan dengan pendekatan partisipatif masyarakat sehingga program dapat dilaksanakan secara efektif. Fokus dari program ini adalah pada peningkatan penggunaan alat kontrasepsi dan pengurangan angka kelahiran. 4. Pendekatan rehabilitatif dalam Kampung KB dilakukan dengan memberikan dukungan dan edukasi kepada warga yang membutuhkan. Pendekatan ini meliputi pemberian dukungan psikologis, layanan kesehatan mental, dan bantuan finansial bagi warga yang membutuhkan. Pada umumnya, pendekatan rehabilitatif diberikan terhadap warga yang gagal mematuhi program atau yang sedang menghadapi masalah dalam keluarganya. Dalam Kampung KB, pendekatan rehabilitatif dilakukan melalui program pendampingan pasca kelahiran, pelayanan keluarga berencana, dan konseling keluarga. Program pendampingan pasca kelahiran memberikan dukungan kepada ibu yang baru melahirkan untuk memastikan kesehatan ibu dan bayinya. Sedangkan, konseling keluarga membantu dalam mengatasi permasalahan keluarga dan memberikan dukungan psikologis.

Peran Masyarakat Kampung KB tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan Kampung KB dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat. Karena itu berbagai upaya telah dilaksanakan oleh jajaran pengurus Kampung KB Lestari Desa Sukasari didalam menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat antara lain:

1. Memberikan edukasi dan pemahaman yang cukup mengenai pentingnya program Kampung KB. Dalam hal ini, masyarakat dapat membantu dengan menyebarkan informasi dan mengajak orang lain untuk bergabung dalam program ini. Contohnya, masyarakat dapat memberikan penyuluhan tentang manfaat dari program Kampung KB pada lingkungan sekitar. 2. Meningkatkan Partisipasi: Masyarakat dapat meningkatkan partisipasi dalam program Kampung KB dengan bergabung dalam kelompok atau komunitas Kampung KB setempat. Mereka dapat bersama-sama merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang dapat mendukung program ini, seperti mengadakan sosialisasi dan membuat program kreatif untuk mendukung program KB. 3. Masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pengawasan program Kampung KB. Dalam hal ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas program yang telah dilaksanakan oleh Kampung KB.

VIII. DATA KELUARGA BERENCANA KAMPUNG KB ASSISUMPUNGENGTA Jumlah PUS 579 Jumlah Peserta KB aktif 1434 dengan rincian sebagai berikut:

         Metode Pemerintah Swasta Lainnya Jumlah
IUD 9 0 0 9
MOW 4 1 0 5
MOP 0 0 0 0
IMPLANT 93 2 0 95
SUNTIKAN 136 10 6 152
PIL 75 11 1 87
KONDOM 18 15 8 41
MAL 0 0 0 0
TRADISIONAL 0 0 24 24
TOTAL 335 39 39 413   

PUS yang tidak ikut KB sebanyak 136 Hamil : 13 IAS : 54 IAT : 34 TIAL : 35

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4088
Jumlah Kepala Keluarga
0
Jumlah PUS
0
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
0
Keluarga yang Memiliki Remaja
0
Keluarga yang Memiliki Lansia
0
Jumlah Remaja
0
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
SYAMSU, S.E
198601012024211007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 19 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan