Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang terletak di lt. 4 Plaza Andalas
Deskripsi
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang melayani berbagai layanan publik, seperti perizinan, informasi, dan konsultasi.
● Layanan perizinan Pembuatan pasport, Izin praktik tenaga kesehatan, Surat Terdaftar Penyehat Tradisional, Izin reklame/media informasi, Persyaratan PBG.
● Layanan informasi
Informasi perizinan yang diakomodasi oleh semua instansi, maupun BUMD dan BUMN.
● Layanan konsultasi Pelayanan konsultasi.
Instansi yang hadir di MPP antara lain :
Dinas DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas LH, Dinkes, Distan, Polresta, Imigrasi, PT PLN, Bank Nagari, Jasa Raharja.
MPP Kota Padang merupakan wadah bertemunya berbagai layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu lokasi, yang bertempat di lantai 4 Plaza Andalas/Ramayana. MPP hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Jam Pelayanan buka/operasi :
> Pada hari Senin-Kamis, MPP Kota Padang buka pukul 08.00 wib - 16.00 wib dan istirahat pukul 12.00-13.30 WIB.
> Pada hari Jumat, MPP Kota Padang buka pukul 08.00 wib - 16.00 wib dan istirahat pukul 12.00-14.00 WIB.
Tujuan MPP adalah:
Mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan
Meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.