Larangan Jualan Siang Hari ( PUASA)

SAMUDERA OLO
Dipublikasi pada 28 March 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para pedagang/warung nasi tutup siang hari dan beroperasi sesudah ashar, yang dihadiri oleh Lurah dan satpol PP.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi saling menghormati dan menghargai warga yang berpuasa

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Kelurahan dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak Satpol PP, sehingga dengan bantuan/fasilitasi sosialisasi pada masyarakat.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan