Penyisiran Pajak Bumi Bangunan tahun 2024
RAMBUNG
Dipublikasi pada 27 October 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan khususnya tahun 2024, yang dilaksanakan oleh 10 kepala lingkungan dan staf kelurahan Rambung langsung ke rumah masyarakat / penduduk.
Setelah mengikuti kegiatan ini masyarakat menjadi lebih paham dan berperan serta aktif meningkatkan PAD.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh BPKD,Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota dalam mengajak peran serta masyarakat dengan bantuan/fasilitasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan