Pendampingan Balita oleh TPK

Kampung KB Kp KIJANG KOTA
Dipublikasi pada 20 June 2025

Deskripsi

Kunjungam balita..bln juni rw 13

Pendampingan keluarga dengan baduta dilakukan oleh TPK Desa/Kelurahan yang terdiri dari Bidan, Kader PKK dan Kader KB. Dalam berbagai kondisi, komposisi TPK di Desa/Kelurahan dapat disesuaikan melalui bekerjasama dengan Bidan dari Desa/Kelurahan lainnya atau melibatkan Perawat atau tenaga kesehatan lainnya. Dalam kaitan TPK, Bidan yang diprioritaskan adalah Bidan yang berada atau ditugaskan di desa/kelurahan dan teregistrasi. Namun dalam kondisi-kondisi tertentu, Bidan yang dimaksud dalam TPK dapat berupa seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan, sudah atau akan melakukan registrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Selanjutnya untuk Kader TP PKK yang terlibat dalam TPK dapat meliputi pengurus dan/atau anggota seluruh Pokja I, II, III dan IV TP PKK Desa/Kelurahan. Sedangkan Kader KB yang yang terlibat dalam TPK dapat meliputi PPKBD, Sub PPKBD, Kader Kelompok Kegiatan Bina Keluarga, Kader Dasawisma, Tenaga Penggerak Program Bangga Kencana, Tenaga Lini Lapangan Program Bangga Kencana, dan kader organisasi agama/kemasyarakatan lainnya/tokoh-tokoh masyarakat/agama. 

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan