Gambaran Umum
Gambaran Umum
I.
PENDAHULUAN
Kampung KB adalah
satuan wilayah setingkat Desa dengan kriteria tertentu. Dimana terdapat
keterpaduan progam (KKBPK) dan pembangunan sektor terkait. Dalam upaya
meningkatkan kualitas hidup, keluarga dan masyarakat.
II. LATAR BELAKANG
Mendengar istilah
kampung kesan yang muncul dipikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat
sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan,
tertinggal, kumuh, terpencil dll. Memang tidak dapat di pungkiri bahwa kampung
sangat identik dengan istilah tersebut, begitu juga halnya dengan istilah
“Kampung KB”, yang akhir – akhir ini menjadi ikon yang cukup populer, tidak
hanya dalam pengelola program kependudukan KB dan pembangun keluarga (KKBPK).
Kampung KB Cendrawasi Desa Paluh Sibaji adalah satuan wilayah RW atau Dusun
yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program
Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan
pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistematis. Kampung KB di
Canangkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Cirebon Jawa
Barat pada tanggal 14 Januari 2016. Program tersebut ditindaklanjuti dengan
membuat Kampung KB - Kampung KB yang lain di seluruh Indonesia. Desa Paluh Sibaji dipilih oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan Anak Kab. Deli Serdang sebagai Desa yang akan
diintervensi untuk pelaksanaa Kampung KB model pilihanku untuk Kabupaten di
Deli Serdang. Berdasarkan kriteria utama Kampung KB yaitu jumlah Peserta KB
masih di bawah Rata-Rata. Selain itu sesuai dengan kriteria wilayah, Desa Paluh Sibaji yang terletak di Daerah Pesisir Pantai dan padat penduduk
dengan tingkat ekonomi yang rendah. Penduduk Desa Paluh Sibaji di
dominasi suku Melayu. Mata pencarian penduduk pada umumnya adalah sebagai
Nelayan dan buruh harian lepas.
Desa Paluh Sibaji terletak di dalam wilayah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Provinsi
Sumatera Utara yang berbatasan dengan:
*Sebelah utara berbatasan dengan Desa Pantai Labu Pekan/Selat Malaka
*Sebelah Timur
berbatasan dengan Desa Denai Sarang Burung/Denai Kuala
*Sebelah Selatan
berbatasan dengan Desa Pantai Labu Pekan
*Sebelah Barat
berbatasan dengan Desa Pantai Labu Pekan
III. TUJUAN
PEMBENTUKAN KAMPUNG KB
Secara umum:
Tujuan di bentuk
Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakan ditingkat
kampung atau yang setara dengan program KKBPK serta pembangunan sektor terkait
lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkwalitas.
Secara khusus:
Tujuan Kampung KB di
bentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non
pemerintah/ swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat
untuk menyelenggarakan program KKBPK. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
IV. VISI & MISI
DESA PALUH SIBAJI
VISI:Visi dan misi merupakan gambaran otentik tentang apa yang ingin dicapai oleh Pemerintahan Desa Paluh Sibaji dalam 6 (enam) tahun mendatang melalui Kepala Desa yang terpilih untuk periode RPJM Desa Tahun 2022 – 2028.Visi Pemerintah Desa Paluh Sibaji merupakan gambaran kondisi masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud dalam kurun waktu enam tahun yaitu pada akhir tahun 2022 - 2028. Sesuai dengan visi Kepala Desa terpilih makadapat disusun VISI Desa Paluh Sibaji sebagai berikut :
“Membangun Desa Paluh Sibaji dengan Transparan dan Semangat gotong royong, untuk kesejahteraan dan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Desa Paluh Sibaji”
Makna dan arti dari rumusan
Visi tersebut diatas mengandung unsure filososofis dan tujuan visioner dalam
kerangka waktu 6 (enam) tahun sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui program kemitraan dengan pihak lain yang tidak
mengikat, program integrasi ternak dan pertanian terpadu, serta mendorong
peningkatan usaha-usaha kelompok atau rumah tangga (Home Industri) pada
masyarakat desa Paluh Sibaji.
2.
Menjadikan Desa Digital yang siaga membangun
Misi sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan bagi pemberdayaan desa melalui
pemanpaatan/penguasaan teknologi informasi dan komunikasi untuk
kemaslahatan dan kemajuan desa
3.
Pemenuhan pelayanan, sarana, dan prasarana
sebagai penunjang kebutuhan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan,
keagamaan, pertanian dan perindustrian masyarakat.
Penguatan kelompok sadar wisata, menyusun tata
letak taman Desa/perkarangan masyarakat serta melestarikan kebudayaan lokal
guna mewujudkan desa wisata sebagai strategi pendukung upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat desa Paluh Sibaji
MISI: Perwujudan visi pembangunan Pemerintah Desa ditempuh melalui misi pembangunan desa.Misi merupakankomitmen untuk melaksanakan agenda-agenda utama yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian visi pembangunan.
Untuk mewujudkan visi : “Membangun Desa Paluh Sibaji dengan Transparan dan
Semangat gotong royong, untuk kesejahteraan dan pelayanan terbaik terhadap
masyarakat Desa Paluh Sibaji” maka ditetapkan “Misi
Pembangunan Desa Paluh Sibaji 2022 - 2028”, sebagai
berikut :
1.
Peningkatan Perekonomian
Masyarakat dengan Usaha Nelayan Milik Desa Sesuai dengan Potensi yang ada di
Desa Paluh Sibaji.
2.
Publikasi
dan Transparansi Pemerintahan Desa Terhadap Masyarakat Desa Paluh Sibaji.
3.
Memberi Pelayanan Terbaik
untuk Masyarakat Desa Paluh Sibaji.
4.
Penyediaan Layanan
Peningkatan Sumber Daya Manusia Desa Lewat Sinerginas Dunia Pendidikan dan
Pelatihan.
5.
Memfungsikan Seluruh
Kelembagaan Desa untuk Membangun Desa Paluh Sibaji.
6.
Pembenahan
Tempat Pemakaman Umum ( Tanah Wakaf ) di Desa Paluh Sibaji.
7.
Revitalisasi
Semangat Gotong Royong dan budaya yan ada di Desa Paluh Sibaji.
8.
Membangun
Tembok Penahan di Aliran Sungai dan Drainase di Desa Paluh Sibaji.
9.
Memfasilitasi
Sarana dan Prasarana Kegiatan Olahraga Kaum Muda di Desa Paluh Sibaji.
10. Bekerja Sama dan Sama-Sama Bekerja dengan Seluruh
Masyarakat Desa Paluh Sibaji.
V. PELAKSANAAN
KEGIATAN
Kampung KB Desa Paluh Sibaji diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan
Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait diseluruh tingkatan wilayah
terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki
daya ungkit terhadap upaya pencapaian target dan sasaran yang telah ditetapkan,
serta untuk memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima
manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Sejak ditetapkan menjadi Kampung KB
oleh Dinas P2KB dan P3A Kabupaten Deli Serdang menjadi Kampung KB Cendrawasi pada tanggal 23 Juni 2022, Kampung KB Desa Paluh Sibaji terus
berproses agar menjadi Kampung KB sesuai dengan Pedoman Kampung KB Nasional.
Namun untuk tahapan kegiatannya adalah Dialog Komunitas, Analisa Masalah,
Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat, Mobilisasi Masyarakat, Implementasi
Kegiatan dan Monitoring dan Evaluasi.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4216
Jumlah Kepala Keluarga 1278
Jumlah PUS 744
Keluarga yang Memiliki Balita 269
Keluarga yang Memiliki Remaja 787
Keluarga yang Memiliki Lansia 237
Jumlah Remaja 485
Total
566Total 178
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
JUMIATI SKM 196806121989032015 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
31 orang pokja terlatih dari 31 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Tidak Ada |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |