Gambaran Umum


Gambaran Umum

I. PENDAHULUAN

Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat Desa dengan kriteria tertentu. Dimana terdapat keterpaduan progam (KKBPK) dan pembangunan sektor terkait. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup, keluarga dan masyarakat.

II. LATAR BELAKANG

Mendengar istilah kampung kesan yang muncul dipikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kumuh, terpencil dll. Memang tidak dapat di pungkiri bahwa kampung sangat identik dengan istilah tersebut, begitu juga halnya dengan istilah “Kampung KB”, yang akhir – akhir ini menjadi ikon yang cukup populer, tidak hanya dalam pengelola program kependudukan KB dan pembangun keluarga (KKBPK). Kampung KB Cendrawasi Desa Paluh Sibaji adalah satuan wilayah RW atau Dusun yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistematis. Kampung KB di Canangkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada tanggal 14 Januari 2016. Program tersebut ditindaklanjuti dengan membuat Kampung KB - Kampung KB yang lain di seluruh Indonesia. Desa Paluh Sibaji  dipilih oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kab. Deli Serdang sebagai Desa yang akan diintervensi untuk pelaksanaa Kampung KB model pilihanku untuk Kabupaten di Deli Serdang. Berdasarkan kriteria utama Kampung KB yaitu jumlah Peserta KB masih di bawah Rata-Rata. Selain itu sesuai dengan kriteria wilayah, Desa Paluh Sibaji  yang terletak di Daerah Pesisir Pantai  dan padat penduduk dengan tingkat ekonomi yang rendah. Penduduk Desa Paluh Sibaji di dominasi suku Melayu. Mata pencarian penduduk pada umumnya adalah sebagai Nelayan dan buruh harian lepas.

Desa Paluh Sibaji terletak di dalam wilayah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan:

*Sebelah utara berbatasan dengan Desa Pantai Labu Pekan/Selat Malaka

*Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Denai Sarang Burung/Denai Kuala

*Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pantai Labu Pekan

*Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pantai Labu Pekan

 

III. TUJUAN PEMBENTUKAN KAMPUNG KB

Secara umum:

Tujuan di bentuk Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakan ditingkat kampung atau yang setara dengan program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkwalitas.

Secara khusus:

Tujuan Kampung KB di bentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah/ swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

IV. VISI & MISI DESA PALUH SIBAJI

VISI:Visi dan misi merupakan gambaran otentik tentang apa yang ingin dicapai oleh Pemerintahan Desa Paluh Sibaji dalam 6 (enam) tahun mendatang melalui Kepala Desa yang terpilih untuk periode RPJM Desa Tahun 2022 – 2028.Visi Pemerintah Desa Paluh Sibaji merupakan gambaran kondisi masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud dalam kurun waktu enam tahun yaitu pada akhir tahun 2022 - 2028. Sesuai dengan visi Kepala Desa terpilih makadapat disusun VISI Desa Paluh Sibaji  sebagai berikut : 

Membangun Desa Paluh Sibaji dengan Transparan dan Semangat gotong royong, untuk kesejahteraan dan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Desa Paluh Sibaji

Makna dan arti dari rumusan Visi tersebut diatas mengandung unsure filososofis dan tujuan visioner dalam kerangka waktu 6 (enam) tahun sebagai berikut:

 

1.    Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kemitraan dengan pihak lain yang tidak mengikat, program integrasi ternak dan pertanian terpadu, serta mendorong peningkatan usaha-usaha kelompok atau rumah tangga (Home Industri) pada masyarakat desa Paluh Sibaji.

2.    Menjadikan Desa Digital yang siaga membangun Misi sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan bagi pemberdayaan desa melalui pemanpaatan/penguasaan teknologi informasi dan komunikasi untuk kemaslahatan dan kemajuan desa

3.    Pemenuhan pelayanan, sarana, dan prasarana sebagai penunjang kebutuhan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, keagamaan, pertanian dan perindustrian masyarakat.

Penguatan kelompok sadar wisata, menyusun tata letak taman Desa/perkarangan masyarakat serta melestarikan kebudayaan lokal guna mewujudkan desa wisata sebagai strategi pendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Paluh Sibaji


MISI: Perwujudan visi pembangunan Pemerintah Desa ditempuh melalui misi pembangunan desa.Misi merupakankomitmen untuk melaksanakan agenda-agenda utama yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian visi pembangunan.

 

Untuk mewujudkan visi : Membangun Desa Paluh Sibaji dengan Transparan dan Semangat gotong royong, untuk kesejahteraan dan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Desa Paluh Sibaji maka ditetapkan “Misi Pembangunan Desa Paluh Sibaji 2022 - 2028”, sebagai berikut :

 

1.          Peningkatan Perekonomian Masyarakat dengan Usaha Nelayan Milik Desa Sesuai dengan Potensi yang ada di Desa Paluh Sibaji.

2.          Publikasi dan Transparansi Pemerintahan Desa Terhadap Masyarakat Desa Paluh Sibaji.

3.          Memberi Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat Desa Paluh Sibaji.

4.          Penyediaan Layanan Peningkatan Sumber Daya Manusia Desa Lewat Sinerginas Dunia Pendidikan dan Pelatihan.

5.          Memfungsikan Seluruh Kelembagaan Desa untuk Membangun Desa Paluh Sibaji.

6.          Pembenahan Tempat Pemakaman Umum ( Tanah Wakaf ) di Desa Paluh Sibaji.

7.          Revitalisasi Semangat Gotong Royong dan budaya yan ada di Desa Paluh Sibaji.

8.          Membangun Tembok Penahan di Aliran Sungai dan Drainase di Desa Paluh Sibaji.

9.          Memfasilitasi Sarana dan Prasarana Kegiatan Olahraga Kaum Muda di Desa Paluh Sibaji.

10.       Bekerja Sama dan Sama-Sama Bekerja dengan Seluruh Masyarakat Desa Paluh Sibaji.

V. PELAKSANAAN KEGIATAN

Kampung KB Desa Paluh Sibaji diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait diseluruh tingkatan wilayah terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target dan sasaran yang telah ditetapkan, serta untuk memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Sejak ditetapkan menjadi Kampung KB oleh Dinas P2KB dan P3A Kabupaten Deli Serdang menjadi Kampung KB Cendrawasi pada tanggal 23 Juni 2022, Kampung KB Desa Paluh Sibaji  terus berproses agar menjadi Kampung KB sesuai dengan Pedoman Kampung KB Nasional. Namun untuk tahapan kegiatannya adalah Dialog Komunitas, Analisa Masalah, Penyusunan Rencana Kerja Masyarakat, Mobilisasi Masyarakat, Implementasi Kegiatan dan Monitoring dan Evaluasi. 

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4216
Jumlah Kepala Keluarga
1278
Jumlah PUS
744
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
269
Keluarga yang Memiliki Remaja
787
Keluarga yang Memiliki Lansia
237
Jumlah Remaja
485
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
566
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
178

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
JUMIATI SKM
196806121989032015
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 31 orang pokja terlatih
dari 31 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Tidak Ada

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan