Pembinaan Kader PESAT

Negeri Larike
Dipublikasi pada 23 January 2025

Deskripsi

Pojok Edukasi Kependudukan, atau yang sering disebut PESAT (Pusat Edukasi Masyarakat), adalah pusat informasi dan edukasi kependudukan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai isu-isu kependudukan, Keluarga Berencana (KB), dan Pembangunan Keluarga. Pojok ini menyediakan berbagai materi edukasi, melakukan penyuluhan, diskusi, dan sosialisasi untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat. 

Tujuan Pojok Edukasi Kependudukan:

·       Meningkatkan Literasi Kependudukan:

            Memberikan informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat mengenai isu-isu kependudukan. 

·       Meningkatkan Kesadaran:

            Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya program KB, kesehatan reproduksi, dan dampaknya pada pembangunan keluarga. 

·       Mendorong Partisipasi Masyarakat:

            Melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kependudukan, seperti penyuluhan dan diskusi. 

·       Mendukung Program Pemerintah:

            Membantu pemerintah dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan program-program kependudukan, seperti program KB dan pencegahan stunting. 

·       Membentuk Generasi Berkualitas:

            Mempersiapkan generasi muda yang memiliki pemahaman yang baik tentang kependudukan dan mampu mengambil keputusan yang tepat terkait keluarga. 

            Kegiatan yang Dilakukan:

·       Penyuluhan dan Diskusi:

            Menyediakan forum bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan berdiskusi mengenai isu-isu kependudukan. 

·       Sosialisasi:

            Menyebarkan informasi melalui berbagai media dan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. 

·       Penyediaan Materi Edukasi:

            Menyediakan berbagai materi edukasi, baik dalam bentuk cetak maupun digital, yang mudah dipahami oleh masyarakat. 

·       Kerjasama dengan Berbagai Pihak:

            Bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti sekolah, organisasi masyarakat, dan tokoh agama, untuk memperluas jangkauan edukasi kependudukan. 

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan