Gambaran Umum


Desa Meranti sebelumnya adalah merupakan bagian dari beberapa dusun desa langge,yang terbilang jauh dari pusat pelayanan desa. hal ini menyebabkan sulitnya masyarakat dalam mendapatkan aspek pelayanan sehingga sering menimbulkan kesenjangan/kecemburuan sosial dalam memperoleh pelayanan pembangunan/kecemburuan sosial pada masyarakat.

Pada bulan januari 2006 seluruh kelompok masyarakat bersama pemuda yang bermukin di dusun ini telah bertekat untuk mendirikan satu desa dengan alasan-alasan keprihatinan mendasar seperti jangkauan masyarakat untuk melakukan pengurusan administrasi,pelayanan masyarakat dan sulitnya mendapatkan akses informasi dan pembangunan sehingga sering terjadi kesenjangan/kecemburuan sosial pada masyarakat.

Untuk mewujudkan aspirasi masyarakat tersebut maka seluruh simpul masyarakat menunjuk  bapak Yamin Yahya selaku ketua panitia pemekaran desa. selanjutnya panitia pemekaran melakukan sosialisasi dan bertatap muka dengan pemerintah desa,kecamatan sehingga kabupaten dalam mempercepat aspirasi masyarakat dalam hal pemekaran desa dan penentuan penetapan nama desa yang cocok dengan kondisi adat dan alam yang ada di wilayah tersebut 

Mengingat hal ini sangat penting dan juga desa pemekaran adalah bagian dari wilayah penyangga "Taman Nasional Bogani Nani Wartabone" yang banyak di tumbuhi oleh berbagai macam kayu dan tumbuh-tumbuhan maka melalui pertemuan dengan Taudaa Lo Ulipu to Bone Bolango yaitu Bupati Bone Bolango telah memberi nama desa menjadi desa Meranti,yang artinya di kembangkan dalam kehidupan jenis kayu tersebut "Pohon Yang Besar dan tinggi" sebaliknya dengan tingkah laku dalam kehidupan kita sesuai dengan proporsi kita masing-masing,sehingga sepakatlah secara bersama menyebut nama desa ini yakni "Desa Meranti".

Maka pada tanggal 11 mei 2007 terwujudlah aspirasi masyarakat dalam memekarkan wilayah ini dengan di resmikannya desa meranti oleh bupati Ismet Mile dengan menunjuk Bapak Yamin Yahya sebagai penjabat kepala desa.


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
727
Jumlah Kepala Keluarga
192
Jumlah PUS
100
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
30
Keluarga yang Memiliki Remaja
41
Keluarga yang Memiliki Lansia
60
Jumlah Remaja
88
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
74
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
26

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
NURYATI DODA,S.IP
198406222009012002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 18 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan