Rapat pembentukan Tim RKPD Tahun 2025

Desa Pilolalenga
Dipublikasi pada 19 August 2024

Deskripsi

Langka awal dalam penyusunan RKP Desa adalah membentuk tim penyusun yang terdiri dari unsur pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Tim. Ini dibentuk melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan keputusan kepala desa. Tim ini harus berjumlah ganjil minimal 7 orang dengan komposisi paling sedikit 30% perempuan. Tugas utama Tim adalah menyusun rancangan RKP Desaa dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP DESA) 
Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan