MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA MENJADI PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA (APBDes) Tahun Anggaran 2023

Desa Helumo
Dipublikasi pada 21 September 2023

Deskripsi

                             MUSYAWARAH DESA

PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA MENJADI PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA (APBDes)

Tahun Anggaran 2023

Hari : Jumat

Tanggal : 22 September 2023

Waktu : 08.00 s/d Selesai

Tempat : Kantor Desa Helumo

Di Hadiri langsung oleh Pemerintah Kecamatan Mootilango, Pendamping Desa, BPD Bersama Anggota, Kepala Desa, Serta Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Helumo

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.

Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa untuk kemudian ditetapkan dalam peraturan Desa mengenai perubahan APBDes dengan tetap mempedomani RKPDes yang sudah ditetapkan.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Wakil Ketua BPD Desa Helumo Disampaikan oleh Bapak Yusuf Umar bahwanya musdes ini diadakan untuk merembugkan perubahan - perubahan anggaran alokasi dana di tahun anggaran 2022. Pemberian sambutan oleh Ketua BPD Desa Penglumbaran sekaligus membuka acara musdes pada hari ini.

Dilanjutkan dengan sambutan oleh Oleh Kepala Desa Helumo. Disampaikan oleh Bapak Habri Mahmud pemaparan Anggaran APBDes TA 2023. DN disampaikan pula pagu anggaran perubahan yang terdapat di APBDes Perubahan. Kekurangan pagu anggaran untuk pembiayaan kebutuhan operasional menyebabkan adanya perubahan - perubahan anggaran.

Setelah dilakukan pemaparan - pemaparan pagu anggaran induk serta perubahan oleh Bapak Habri Mahmud , selanjutnya dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab sekiranya ada yang belum tercantum di dalam pagu anggaran.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan