PENYULUHAN KELOMPOK KEGIATAN BKR DAN PIK-R DI DESA KAMPUNG KB KECAMATAN MOOTILANGO TAHUN 2023

Desa Helumo
Dipublikasi pada 06 November 2023

Deskripsi

PENYULUHAN KELOMPOK KEGIATAN BKR DAN PIK-R DI DESA KAMPUNG KB KECAMATAN MOOTILANGO TAHUN 2023

Hari : Selasa

Tanggal : 07 November 2023

Jam : 13.00 s/d Selesai

Tempat : Kantor Desa Helumo

BKR 

Bina Keluarga Remaja adalah BKR adalah suatu kelompok / wadah kegiatan yang terdiri dari keluarga mempunyai remaja usia 10-24 tahun yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku orang tua dalam rangka pengasuhan tumbuh kembang remaja.

PIK-R

PIK-R adalah singkatan dari Pusat Informasi dan Konseling Remaja dan menjadi suatu wadah kegiatan program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga

Peran orang tua dalam pendampingan remaja

1. Menjalin Komunikasi Dua Arah

2. Bekerjasama dengan orangtua

3.memperkenalkan anak dengan ajaran agama

4. Mengawasi anak dengan gadjet

5.selalu melakulan pujian tanpa kekerasan

6.membangun kenyamanan dan kedisiplinan di rumah

7.orang tua harus memperhatikan agar anak tidak stres dgn bunh diri

BUNUH DIRI

Bunuh diri (sering disingkat sebagai bundir) adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian pada diri sendiri.

Materi Ke 2

Informasi Pusat Konseling

Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau yang lebih dikenal dengan PIK-R adalah suatu wadah kegiatan PKBR (Pusat Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi Remaja.

PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) adalah suatu wadah kegiatan program Generasi Berencana (GENRE) yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan