Gambaran Umum
Kelurahan Lubuk Minturun Sungai Lareh berada di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat.
Luas kelurahan: 23,29 kilometer persegi.
Jarak dari kantor lurah ke kantor camat adalah 8 kilometer, ke balai kota 3 kilometer dan ke kantor gubernur 12 kilometer.
Kelurahan Lubuk Minturun Sungai Lareh terdiri dari 10 RW dan 34 RT.
Sepuluh RW tersebut meliputi RW I (Terdiri dari 4 RT), RW II (Terdiri dari 5 RT), RW III (Terdiri dari 3 RT), RW IV (Terdiri dari 3 RT), RW V (Terdiri dari 3 RT), RW VI (Terdiri dari 3 RT), RW VII (Terdiri dari 3 RT), RW VIII (Terdiri dari 3 RT), RW IX (Terdiri dari 3 RT), dan RW X (Terdiri dari 4 RT).
Kelurahan Lubuk Minturun Sungai Lareh berpenduduk 9286 jiwa (2017) terdiri dari 4679 laki-laki dan 4607 perempuan.
Fasilitas Pendidikan
Taman Kanan Kanak : 8 Unit
Sekolah Dasar : 7 Unit
Sekolah Menengah Pertama : 1 Unit
Sekolah Menengah Atas : 1 Unit
Fasilitas Kesehatan
Puskesmas Pembantu : 1 Unit
Fasilitas Agama
Masjid : 11 Unit
Mushalla : 22 Unit
Kelurahan Lubuk Minturun berada di pinggiran Kota Padang, tepatnya bagian timur Kecamatan Koto Tangah.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 9005
Jumlah Kepala Keluarga 2720
Jumlah PUS 1502
Keluarga yang Memiliki Balita 101
Keluarga yang Memiliki Remaja 765
Keluarga yang Memiliki Lansia 311
Jumlah Remaja 1256
Total
861Total 641
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Aryetti, SH 196604201990032002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |