Gambaran Umum
LATAR BELAKANG
Secara Umum
Mendengar istilah “Kampung?, kesan yang muncul di pikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kolot, kumuh, terpencil, dan beberapa sebutan lainnya yang terkait dengan kampung.
Memang tidak dapat kita pungkiri, bahwa kampung sangat identik dengan istilah-istilah seperti itu, begitu juga halnya dengan istilah Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi icon yang cukup populer tidak hanya dikalangan para pengelola program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK) dalam hal ini BKKBN, akan tetapi juga banyak diperbincangkan oleh lembaga-lembaga departemen ataupun non-departemen mulai dari tingkat daerah sampai ketingkat pusat.
Lantas kenapa kampung KB ini dibentuk, ada beberapa hal yang melatar belakanginya, yaitu :
1. Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru;
2. Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas;
3. Penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat;
4. Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu "Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia";
5. Mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030.
TUJUAN PEMBENTUKAN
Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
GAMBARAN UMUM KECAMATAN BAEBUNTA SELATAN
Sejak terbentuknya Kabupaten Luwu Utara berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1999, Kecamatan Baebunta Selatan memiliki wilayah administratif yang cukup luas dengan luas wilayah sekitar 47.27 km2 dengan berbatasan Kecamatan Sabbang, Kecamatan Baebunta, Kecamatan Malangke dan Kecamatan Malangke Barat. Kecamatan Baebunta Selatan terdiri atas 10 (Sepuluh) Desa. Penduduk sampai bulan Desember 2015 berjumlah 16.961 jiwa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, wiraswasta dan Kecamtan Baebunta Selatan dengan jarak ke Ibukota kabupaten (Masamba) 25 km dan Ibukota Provinsi 420 Km.
Setelah pemekaran Kecamatan Baebunta, maka Kecamatan Baebunta Selatan, meliputi :
a. sebelah Utara : Desa Marannu;
b. sebelah Timur : Desa Mukti Tama;
c. sebelah Selatan : Desa Mukti Jaya
dan Desa Sumpira; dan
d. sebelah Barat : Mekar Sari Jaya.
Desa Marannu terdiri atas 5 dusun lae-lae, marannu, pangka-pangka, tete induk I, dan tete induk II.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1502
Jumlah Kepala Keluarga 312
Jumlah PUS 173
Keluarga yang Memiliki Balita 73
Keluarga yang Memiliki Remaja 203
Keluarga yang Memiliki Lansia 87
Jumlah Remaja 203
Total
111Total 62
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
MURNIATI, SKM 196907071989032008 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |