pembagian raskin
Deskripsi
Pembagian **Raskin** (Beras untuk Keluarga Miskin) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Program ini sering dikenal juga dengan nama **Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)**, yang sekarang telah berganti menjadi **Program Sembako**.
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai pembagian Raskin:
1. **Penerima Manfaat**:
- Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Data tersebut disusun oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
2. **Jumlah dan Jenis Bantuan**:
- Sebelumnya, keluarga penerima mendapatkan sejumlah beras setiap bulan dengan harga subsidi.
- Dalam transformasi program, keluarga penerima manfaat kini mendapatkan saldo bulanan di kartu khusus yang bisa ditukar dengan bahan pangan pokok seperti beras, telur, daging, atau ikan di agen atau e-warung terdekat.
3. **Syarat Penerimaan**:
- Keluarga harus terdaftar sebagai penerima manfaat berdasarkan kriteria sosial ekonomi yang telah ditetapkan.
- Bantuan disalurkan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah setempat.
4. **Tujuan Program**:
- Mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin untuk kebutuhan pangan.
- Meningkatkan akses terhadap makanan yang lebih bergizi dan berkualitas.
5. **Cara Distribusi**:
- Bantuan pangan dapat diambil di agen-agen yang sudah bekerja sama dengan pemerintah, misalnya warung khusus atau pasar yang telah ditunjuk.
- Penyaluran dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur di setiap daerah, dan penerima biasanya dihubungi oleh ketua RT/RW setempat.