Pertemuan Rutin PPKBD dan SUB PPKBD terkait pencatatan dan pelaporan data lapangan Akseptor Aktif dan Akseptor Baru

MANGASA
Dipublikasi pada 08 November 2024

Deskripsi

Pada pertemuan rutin tanggal 4 November 2024 di Kampung Mangasa, PPKBD Indriani Bahar, dan Sub PPKBD membahas pencatatan dan pelaporan data lapangan terkait Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Balita (Poktan BKB) serta melakukan evaluasi atas pencapaian Akseptor Aktif (AA) dan Akseptor Baru (AB) di wilayah tersebut.

Pembahasan pencatatan dan pelaporan data ini difokuskan untuk memastikan bahwa jumlah akseptor, baik yang tergolong Akseptor Aktif (AA) maupun Akseptor Baru (AB), terdata dengan akurat. Data akseptor aktif mencakup individu yang konsisten menggunakan alat/obat kontrasepsi dalam periode tertentu, sedangkan data akseptor baru mencakup individu yang baru saja memulai penggunaan kontrasepsi dalam periode pelaporan.

Evaluasi Akseptor Aktif (AA) dan Akseptor Baru (AB) bertujuan untuk memantau perkembangan jumlah peserta KB serta menilai efektivitas sosialisasi dan intervensi program KB di Kampung Mangasa. Melalui evaluasi ini, dan tim berupaya memahami kendala atau penurunan partisipasi yang mungkin terjadi, serta meningkatkan pendekatan yang sesuai agar capaian program KB tetap optimal.

Melalui pertemuan ini, diharapkan pencatatan dan pelaporan data akseptor dapat terus diperbaiki, sehingga data yang dihasilkan lebih representatif dan mendukung keberlanjutan program KB di wilayah tersebut.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan