REMBUK STUNTING
Deskripsi
Dalam melaksanakan
konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk
stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi
usulan-usulan kegiatan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia
(KPM).
Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian
pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang
dihadiri oleh masyarakat Desa, mitra terkait dengan Pemerintah Desa dan
BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa
khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan
yang ada di Desa.
Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi
terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang
akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada
tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKP Desa tahun berikutnya.